PALU, KAIDAH.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 Hijriah sebesar Rp35 ribu per jiwa. Alternatif lainnya, zakat dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Kepala Kemenag Kota Palu, Ahmad Al Hasni, menjelaskan penetapan ini merujuk pada surat edaran dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng Nomor 1011/Kw.22.2/4/BA.00/02/2025 tentang imbauan menunaikan zakat fitrah tahun 1446 Hijriyah/2025 Miladiyah ini.

“Pengumpulan zakat fitrah sudah dimulai sejak 1 hingga 30 Maret 2025,” kata Ahmad Al Hasni.

Ia mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat dan infak melalui lembaga resmi, baik pemerintah maupun swasta, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid di lingkungan masing-masing.

“Kami meminta semua Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Palu untuk menyampaikan informasi ini kepada para imam masjid dan Badan Amil Zakat di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Selain itu, Kemenag Kota Palu juga menginstruksikan agar seluruh zakat yang terkumpul dapat dilaporkan melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Baznas Kota Palu.

“Kami mewajibkan seluruh Kepala KUA untuk melaporkan hasil penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah, zakat maal, serta sedekah kepada Kemenag Kota Palu,” ungkap Hasni.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran zakat fitrah dan memahami bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menyucikan harta mereka.

“Pembayaran zakat fitrah ini sangat penting, karena di dalam harta setiap individu terdapat hak orang lain. Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan kembali kepada mereka yang berhak menerimanya,” jelasnya.

Diketahui, zakat yang terkumpul melalui UPZ akan disetorkan ke Baznas Kota Palu untuk kemudian didistribusikan kepada delapan golongan mustahik (penerima zakat), di antaranya fakir miskin, anak yatim piatu, ibnu sabil, janda, jompo, dan mualaf. (*)

Editor: Ruslan Sangadji