“Laboratorium ini telah terakreditasi di Komite Akreditasi Nasional (KAN). Laboratorium ini sebetulnya telah beroperasi sejak 2007 silam, kemudian terakreditasi pada 2019,” kata ujar Hermanto.
DONGGALA, KAIDAH.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermanto, mengatakan, pihaknya sedang memaksimalkan tata kelola Laboratorium Lingkungan Mabelo Isemapa Maipiapa untuk melakukan uji kualitas lingkungan bagi setiap pelaku usaha.
“Kita sengaja memberi nama laboratorium ini dengan Bahasa Kaili (bahasa lokal Lembah Palu). Baleo berarti maju, berdaya saing, energik, laba dan objektif. Isemapa Maipiapa berarti kalau bukan kami siapa lagi dan kalau bukan sekarang, kapan lagi, kalau bukan ,” kata Kepala Dinas Hermanto.
Kadis Lingkungan Hidup mengatakan, gagasan pemikiran Labaoratorium Mabelo itu, untuk memaksimalkan peran dan tata kelola sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dri sisi jasa uji kualitas lingkungan bagi setiap pelaku usaha.
“Laboratorium ini telah terakreditasi di Komite Akreditasi Nasional (KAN). Laboratorium ini sebetulnya telah beroperasi sejak 2007 silam, kemudian terakreditasi pada 2019,” kata ujar Hermanto.
Menurutnya, laboratorium lingkungan yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup itu, merupakan satu-satunya laboratorium lingkungan di Provinsi Sulawesi Tengah, yang terakreditasi dengan Sembilan parameter uji.
Menurut Kadis Lingkungan Hidup Donggala, laboratorium lingkungan, adalah laboratorium yang memiliki sertifikat akreditasi laboratorium pengujian parameter kualitas lingkungan dan mempunyai identitas registrasi.
“Sertifikat akreditasi yang dimaksud, adalah sertifikat akreditasi, sebagai laboratorium pengujian dengan lingkup parameter kualitas lingkungan yang diterbitkan oleh KAN,” sebutnya.
Pengujian parameter kualitas lingkungan itu, kata Hermanto, adalah suatu kegiatan teknis yang terdiri atas penetapan dan penentuan suatu sifat atau lebih parameter kualitas lingkungan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Karena telah terakreditasi itu sehingga kami berupaya memaksimalkan peluang-peluang pasar, dengan memperluas akses informasi tentang keberadaan Laboratorium Mabelo tersebut,” kata Hermanto.
Dengan begitu, Kadis Lingkungan Hidup Donggala mengajak setiap pelaku usaha, dapat memanfaaatkan Laboratorium Lingkungan Mabelo itu untuk menguji kualitas lingkungan di wilayah masing-masing.
“Keuntungan bagi Kabupaten Donggala, akan berdampak pada peningkatan PAD,” kata Hermanto.
Dia mengatakan, manfaat lain dari kehadiran Laboratorium Mabelo Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala ini, dapat meningkatkan kompetensi diri, meningkatkan skil dalam memengaruhi stakeholders untuk mendukung tujuan lembaga dari sektor PAD,
“Kehadiran Labaoratorium Mabelo juga meningkatkan kualitas kerja Dinas Lingkungan Hidup yang berdaya saing dalam menjaga kualitas lingkungan, serta diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” kata Hermanto.
SUBSTANSI LABORATORIUM LINGKUNGAN
Dikutip dari lab.id, menyebutkan, data kualitas lingkungan juga dapat dipergunakan sebagai dasar perencanaan, evaluasi maupun pengawasan bagi pengambil keputusan, perencana, penyusun program, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menentukan kebijakan lingkungan hidup. Hal itu sesuai filosofi yang menyatakan: “No Measurement – No Data; No Data – No Information; No Information – No Management; No Management – No Policy”
Pemantauan lingkungan (monitoring) mempunyai tujuan antara lain, pertama; menentukan status kualitas lingkungan. Kedua; mengelola sumber daya alam. Ketiga; menentukan kebijakan pengeloaan lingkungan dan keempat; menghadapi masalah lingkungan global.
Hampir seluruh jenis kegiatan/usaha yang ada memiliki kewajiban utuk menyerahkan dokumen UKL/UPL, AMDAL, RKL/RPL guna memenuhi kewajiban sebagai perusahaan wajib lapor AMDAL.
Dokumen ini memuat informasi tentang beragam parameter yang diuji di wilayah perusahaan/industri seperti udara ambien, air limbah industri/domestik, kebauan, air minum, air permukaan, emisi sumber tidak bergerak, emisi sumber bergerak, air tanah dan air bersih, air laut, industrial hygiene dan limbah B3, tergantung dari jenis kegiatan perusahaan/industri.
“Maka dengan kehadiran laboratorium lingkungan Mabelo ini untuk memberikan layanan pembuatan dokumen. Tetunya akan sangat membantu bagi pelaku usaha dalam memantau keadaan lingkungan sekitar,” tandas Kepala Dinas Lingkungan Hidup. *

Tinggalkan Balasan