“Dan hari ini, ada petani asal Kabupaten Buol yang ditahan di Polres Buol, karena berkonflik dengan perusahaan PT Hardaya Inti Plantation. Miris dan sangat menyakitkan situasi ini,” sesal aktivis perempuan itu.
Eva Bande mendesak, agar Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi tidak mengabaikan surat telegram Kapolri, yang secara substansi mejelaskan, penyelesaian kasus konflik agraria di Indonesia, harus diselesaikan dengan cara-cara mediasi yang damai.
“Tapi fakta di lapangan, para petani ditangkap dalam kasus konflik agrarian itu. Kapolda harus bebaskan mereka semua. Jangan abaikan telegram Kapolri,” tegas penerima Yap Thiam Hien Award itu.
Front Advokasi Sawit yang tergabung dari beberapa organisasi masyarakat sipil itu juga mendesak agar segera hentikan perampasan lahan petani. Pidanakan perusahaan yang merampas tanah-tanah petani.
“Kepada Gubernur Sulawesi Tengah, kami juga menyerukan segera membentuk tim penyelesaian konflik agraria yang independen di Sulawesi Tengah,” tegas Eva Bande. *
Tinggalkan Balasan