Kepala BKD Balai Pemasyarakatan Palu, Surya Putra mengatakan, saat ini tercatat lebih 1000 warga binaan yang dalam pengawasan. Jumlah sebanyak itu tersebar di Kota Palu, Tolitoli, Parigi, Dongala dan Leok di Buol sebagai wilayah kerja balai tersebut.
Menurut Surya Putra, menrut data yang dimiliki, tercatat sebanyak 155 warga binaan yang mendapat pembebasan bersyarat tahun 2021, dan 78 orang yang mendapat cuti bersyarat. Sedangkan yang telah berakhir masa bimbingan untuk pembebasan persyaratan sebanyak 210 orang dan yang berakhir masa bimbingan untuk cuti bersyarat sebanyak 41 orang.
“Jadi, totalnya 484 orang, baik yang bebas bersyarat maupun yang cuti bersyarat karena selesai masa bimbingan,” sebut Surya Putra.
Mereka yang mendapatkan cuti bersyarat, katanya, karena masa pidana paling lama 1,6 tahun, dan telah menjalani dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik selama enam bulan terakhir bagi pidana umum dan sembilan bulan bagi narapidana terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganiasasi lainnya, serta membayar lunas denda dan atau uang pengganti bagi koruptor.
“Cuti bersyarat itu paling lama diberikan empat bulan,” tandasnya. *

Tinggalkan Balasan