KKN dengan konsep tersebut, kata Ismail Pangeran, mahasiswa tidak terlalu dituntut untuk membuat program fisik. Tetapi lebih pada pemberdayaan yang mengarah pada pencegahan Covid-19.

“Mahasiswa dapat membuat program berisikan sosialisasi dan kampanye cegah Covid-19, dan membangun lingkungan yang sehat,” sebutnya.

Menurutnya, selain pencegahan penularan Covid-19, mahasiswa juga dituntut untuk berkontirbusi merawat kerukunan umat beragama di lokasi/wilayah KKN.

Ia mengatakan, LP2M telah memberikan pembekalan kepada mahasiswa dan dosen pembimbing selama dua hari, sejak 23 – 24 November 2021, sebelum mahasiswa diturunkan ke lokasi KKN. Pembekalan itu mengangkat tema “Dengan KKN dari rumah dapat menciptakan sumber daya manusia yang kompetitif, moderat dan berbasis kearifan lokal”.

“Pembekalan ini untuk memberikan penjelasan dan penguatan kepada peserta KKN tentang muatan-muatan dalam pelaksanaan KKN yang menjadi rujukan mahasiswa,” ujarnya.

Rektor UIN Palu, Prof Sagaf Pettalongi menjelaskan, mahasiswa harus mengikuti KKN dari rumah yang telah dirancang oleh LP2M, karena KKN menjadi satu syarat akademik meraih gelar sarjana.

Ia berharap mahasiswa menjalankan seluruh ketentuan dan muatan KKN yang telah disusun LP2M agar mendapat nilai yang baik.

“KKN menjadi satu syarat untuk meraih gelar sarjana yang wajib diikuti oleh mahasiswa,” katanya.

Ia menambahkan seharusnya KKN dilaksanakaan di desa-desa di 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng. Tetapi karena pandemi Covid-19 sehingga modelnya diubah untuk mencegah penularan Covid-19. *