PALU, KAIDAH.ID – Belanja Pemerintah Pusat yang disalurkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp23,02 triliun.
Anggaran sebesar itu, terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp7,58 triliun dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp15,44 triliun. Dari TKDD tersebut, sebesar Rp1,48 triliun (9,57%) merupakan Dana Desa, dan sisanya sebesar Rp13,965 triliun adalah alokasi Dana Bagi Hasil, Dana Perimbangan, dan Dana Insentif Daerah.
Total pagu belanja K/L yang sebesar Rp7,58 triliun di Sulteng, terbagi ke dalam 443 Satuan Kerja pemiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terdiri dari 400 instansi vertikal di daerah, 29 Satuan Kerja Dana Dekonsentrasi, dan 14 Satuan Kerja Tugas Pembantuan sebagai pelimpahan kewenangan dan penugasan kepada Instansi Pemerintah Daerah.
“Belanja ini adalah bentuk upaya APBN dalam mendukung berbagai agenda reformasi, prioritas pembangunan, dan antisipasi serta mitigasi risiko fiskal yang terjadi di daerah,” kata Kanwil DJA Kementerian Keuangan Sulteng, Irfa Amri, saat penyerahan DIPA Pemerintah Provinsi Sulteng, Rabu, 8 Desember 2021.
Penyerahan DIPA tersebut dihadiri oleh Gubernur yang diwakili Pj. Sekprov Sulteng, Faisal Mang, MM, dan Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira. DIPA itu diserahkan secara simbolis kepada instansi vertikal di daerah seperti Polda Sulteng, Korem 132 Tadulako, Pengadilan Tinggi Sulteng, Pengadilan Tinggi Agama, Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu serta kepada para bupati dan wali kota.
Irfa Amri berharap, pelaksanaan APBN hendaknya dilakukan dengan efisien dan efektif dengan tata kelola yang akuntabel sehingga dipandang memiliki kredibilitas oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng berharap, peran APBN dapat optimal terlaksana baik melalui belanja K/L maupun TKDD untuk mencapai tujuan kesejahteraan seluruh masyarakat di Sulteng.
“Intervensi APBN diharapkan dapat membangkitan perekonomian, memperkuat ketahanan pangan, dan memulihkan kesejahteraan dari dampak Pandemi Covid-19 maupun bencana alam yang kita alami bersama. Bersama APBN 2022, Sulawesi Tengah bangkit dan makin kuat,” harapnya.
Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekprov Faisal Mang menyatakan rasa syukur atas penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 tersebut.
“Selaku perwakilan pemerintah pusat, saya menyerahkan DIPA serta Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 kepada saudara-saudara untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pinta Gubernur.
Gubernur menyampaikan, sesuai penyampaian perwakilan kementerian keuangan dalam laporannya, untuk Provinsi Sulteng, dialokasikan dana APBN melalui belanja kementerian negara/lembaga sebesar Rp7,5 triliun atau meningkat 8% dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp7 triliun.
Dana transfer ke daerah dan dana desa yang dialokasikan di Sulteng pada Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan sebesar Rp15,4 triliun, terdiri dari komponen dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif daerah, serta dana desa.
Tinggalkan Balasan