Tim investigasi itu melibatkan Inspektorat Provinsi Sulteng, Sekretaris Provinsi Sulteng, dan pejabat berwenang.

“Tujuannya untuk segera menjawab hal-hal yang berkembang sehingga dapat menganggu visi misi Pemprov Sulteng melakukan reformasi birokrasi,” tegas Gubernur.

Gubernur berjanji, tim investigasi akan bekerja cepat dan jika nanti terbukti siapa yang bermain di balik jual beli jabatan itu, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Sedangkan pejabat yang sudah dilantik 28 April 2022 kemarin, akan dievaluasi kembali pada tiga bulan ke depan,” tandas Gubernur Sulteng. (*)