PALU, KAIDAH.ID – Aliansi Perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah (Sulteng), mengutuk keras kebiadaban 13 orang pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Ampana, Kabupaten Tojo Unauna (Touna).

Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng ini, adalah gabungan sejumlah kelompok masyarakat sipil, yaitu KPKPST (Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah), Libu Perempuan Sulawesi Tengah, KPPA ( Komunitas Peduli Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah).

Kemudian ada LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), SKPHAM Sulteng, Sikola Mombine Sulteng,
KPI Sulteng (Koalisi Perempuan Indonesia Sulawesi Tengah), SP Palu (Solidaritas Perempuan Palu) dan
Aktivis Perempuan Sulteng.

Dalam keterangan pers bersama yang diterima kaidah.id, Selasa, 17 Januari 2023 malam, Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng ini menegaskan, serangan atas tubuh perempuan termasuk anak, adalah kejahatan luar biasa, karena menyangkut keseluruhan kehidupan korban dan keluarganya.

Serangan itu, kata mereka, dapat berupa kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang baru saja terjadi di wilayah Kabupaten Touna.

“Kita dibuat shock atas kejadian ini. Bagaimana tidak, sasaran korbannya adalah seorang perempuan berusia 13 tahun,” tulis kelompok perempuan dalam rilisnya