JAKARTA – Pengurus Pusat Masyarakat Spiritual Indonesia (RASI), Ahad 12 Juli 2020, melaporkan seorang youtuber bernama Muhammad Kace ke polisi, karena membuat pernyataan yang berisi ujaran kebencian di akun media sosial @Zontoloyo, dan disebar juga oleh akun Youtube @Pavel88channel.
Laporan dengan nomor LP/4042/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 12 Juli 2020 itu, merujuk pada Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A UU RI No. 19 Tahun 2019 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 KUHP, tentang Penyebaran Ujaran Kebencian, Penghinaan Terhadap Golongan Rakyat Indonesia.
Wakil Ketua Umum DPP RASI, Muntaha Noer mengatakan, pihakanya melaporkan Muhammad Kace, karena telah membuat pernyataan yang mengutip kitab Safinatun Najah. Kitab tersebut merupakan ringkasan dari kitab Imam Syafi’i.
Menurut Abi Muntaha — sapaan akrab Muntaha Noer, kitab tersebut merupakan pegangan pokok pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama (NU). Tetapi di dalam video tersebut, terlapor cenderung menghujat dan dapat membenturkan dua agama, Islam dan Kristen di Tanah Air.
“Kami menganggap video tersebut membenturkan dan mempertentangkan antara ajaran dan keyakinan antaragama. Kami menganggap perbuatan tersebut dapat menciptakan keresahan, kecurigaan, mengadu domba, hingga akhirnya berpotensi menciptakan konflik horizontal antarumat beragama di Indonesia,” kata Abi Muntaha.
Menurut akademisi dari Universitas Islam Negeri Jakarta ini, ada pernyataan di dalam video yang diunggah terlapor tersebut, dinilai berpotensi membuat keresahan di masyarakat dan menimbulkan konflik antaragama.
“Video itu ada di menit ke 16 sampai menit ke 28. Terlapor itu bilang, ya saudara jangan mau ditipu hijrah ke Taurat dan Injil itu, yang bener di hadapan Allah ya para Ustaz, Kiai. Ayo berpikir, ini karangan lho’. Jadi itu karangan dari Imam Nawawi maka jangan sampai tertipu,” kata Abi Muntaha mengutip pernyataan di dalam video tersebut, sembari menunjukan kitab Safinatun Najah.
Selanjutnya, kata Abi Muntaha, ada lagi di menit ke 15, sambil menunjukan kitab buku tersebut.
“Terlapor itu menyatakana, saudara jangan dibodoh-bodohi, yang kasian kalau punya modal mending buka toko biar usaha buat anak cucu. Daripada buat jalan-jalan ke Arab abis uang enggak jelas, pulang gelar haji. Saya gelar haji’ dia menunjukan begitu, ‘tapi enggak manfaat haji saya. Makanya mendingan itu buat modal bikin usaha buat anak bini,” begitu kata terlapor seperti dikutip Wakil Ketua Umum DPP RASI tersebut.
“Kami meminta polisi untuk segera mengusut akun pavel 88channel dan zontoloyo (Muhammad kace), yang telah menimbulkan keresahan antarumat beragama,” katanya.
Lantaran itu, RASI melaporkan Muhammad Kace ke Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti terkait video tersebut. Tujuannya agar membuat efek jera sehingga tidak ada lagi pernyataan yang membuat resah di tengah kehidupan bergama yang harmonis di Indonesia saat ini.
“Kami meminta polisi untuk segera mengusut akun pavel 88channel dan zontoloyo (Muhammad kace), yang telah menimbulkan keresahan antarumat beragama,” katanya.
Nampak sejumlah pengurus DPP RASI yang datang melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya, antara lain Ketua Umum DPP Rasi, Ustadz HM Hasyiri Muttaqin, Wakil Ketua Umum DPP RASI, Muntaha Noer, Sekjen DPP RASI, Mirwan Baharuddin dan Wakil Sekretaris Jendera DPP Yaskum Indonesia, Umar Usman serta sejumlah anggota lainnya.*
Tinggalkan Balasan