AKURASI

Mengenai akurasi standar laboratorium, menurut mantan Direktur Rumah Sakit Undata itu, semuanya sama, termasuk kualitas hasil laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng.

Terkait dengan hasil swab Kolonel Inf. Agus Sasmita dan Ratna Dewi Pettalolo, pemeriksaan swabnya ada jeda waktu 6 hari.

“Jadi sangat wajar kalau hasil swab terakhirnya sudah negatif , tetapi sesuai SOP Covid, harus dilakukan Swab sebanyak 2 kali,” jelasnya.

Untuk membuka laboratorium PCR (polymerase chain reaction) banyak persyaratannya. Juga harus mendapat izin dari Litbangkes Kementerian Kesehatan RI, dengan  hasil evaluasi ruangan, metode dan jenis alat.

“Sebelum memulai pemeriksaan, wajib dilakukan optimasi alat dan reagen serta hasil kurve dan CT,” sebutnya.

Reagen adalah ekstraksi yang digunakan dalam pengecekan spesimen. Reagen berisi sejumlah senyawa kimia untuk mendeteksi SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit COVID-19.

“Nah, sebelum memulai pemeriksaan, harus  mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang disyaratkan, antara lain harus kontrol positif dan negatif reagen dari alat,” kata Dokter Reny.

Itu menjadi penting, agar akurasi hasil Lab tersebut sangat akurat. Tetapi untuk pemulihan oasien Covid-19, bisa saja cepat, tergantung dari kondisi pasien tersebut.

Untuk mengerjakan sampel swab, serta interpretasi hasil, Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, berpedoman pada Center for Disease Control (CDC), Litbangkes, insert reagen dan semua laboratorium yang ada, harus memakai standar dimaksud termasuk Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng. ***