PALU, KAIDAH.IDKarsa Institute menggelar Pelatihan Pendampingan Usaha dan Pengenalan Inkubasi Bisnis bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Sigi. Kegiatan ini berlangsung di Kota Palu, pada 25 hingga 26 Maret 2025, sebagai upaya mendukung program Sigi Hijau yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.

Ketua panitia, Moh. Rul, menjelaskan, perhutanan sosial menjadi pilar penting dalam mewujudkan Sigi Hijau sebagai model pembangunan berkelanjutan berbasis layanan alam.

Menurutnya, Kabupaten Sigi telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam implementasi kebijakan ini, baik dari luas areal persetujuan maupun ragam skema yang diterapkan.

“Perhutanan sosial bertujuan menjaga kelestarian ekosistem hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” katanya.

Sebanyak 25 peserta dari berbagai perwakilan KUPS, Kelompok Tani Hutan non Perhutanan Sosial (KTH non PS), pendamping dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta perwakilan LSM turut berpartisipasi dalam pelatihan ini.

Mereka mendapatkan materi dari berbagai narasumber, termasuk lembaga inkubator bisnis Gampiri Lestari, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), praktisi foto produk, pendamping perhutanan sosial, dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi.

Moh. Rul menegaskan, tujuan utama pelatihan oleh Karsa Institute ini, untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan usaha.

“Kami berharap potensi yang ada di perhutanan sosial dapat dikelola dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini selaras dengan visi Sigi Hijau yang menitikberatkan pada ekonomi hijau berbasis layanan alam sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan.

Selama dua hari pelatihan, peserta mendapat pembekalan seputar inkubasi bisnis, pengurusan legalitas usaha, manajemen produksi, pengembangan produk, hingga strategi pemasaran. Jamila, salah satu pendamping kelompok usaha di Kecamatan Palolo, mengaku mendapat banyak manfaat dari pelatihan ini.

“Kami memperoleh banyak ilmu baru, terutama terkait legalitas usaha, manajemen produksi, dan strategi pemasaran yang selama ini masih menjadi kendala,” ujarnya. (*)

Editor: Ruslan Sangadji