PALU, KAIDAH.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (paslon) Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.
Keputusan ini diambil melalui rapat pleno yang diadakan pada Ahad, 22 September 2024 di Kantor KPU Sulteng.
“Kami telah menyelesaikan rapat pleno, dan menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Sulawesi Tengah,” kata Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, dalam jumpa pers usai rapat.
Tiga paslon yang ditetapkan adalah Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako, yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara.
Kemudian pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri yang diusung oleh delapan partai politik dengan total dukungan 1.062.014 suara.
Pasangan terakhir adalah Anwar Hafid-Reny Lamadjido, yang mendapat dukungan dari tiga partai politik dengan total 340.299 suara.
Risvirenol menegaskan, penetapan pasangan calon ini dilakukan, setelah mempertimbangkan tanggapan masyarakat dan berkonsultasi dengan KPU RI.
“Kami melakukan proses ini dengan cermat dan hati-hati, mendengarkan setiap masukan dari sejumlah pihak,” ujarnya.
Selanjutnya, KPU Sulteng telah mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024, yang akan digelar di halaman Kantor KPU Sulteng.
“Demi tertib dan aman, setiap pasangan calon hanya boleh membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian,” jelas Risvirenol.
Untuk memastikan keamanan acara, KPU Sulteng telah berkoordinasi dengan Polda Sulteng dalam pengamanan acara. Pengundian nomor urut ini juga, akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah.
Risvirenol mengimbau para pendukung, untuk mengikuti acara ini dari rumah atau dari posko pemenangan masing-masing.
“Partisipasi pendukung sangat diharapkan, tapi kami sarankan agar menonton dari tempat masing-masing, untuk menghindari kerumunan,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan