PALU, KAIDAH.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024.

RDP ini juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), guna mengklarifikasi berbagai isu yang muncul setelah pelaksanaan Pilkada.

“Kami mengundang KPU dan Dukcapil untuk mendapatkan penjelasan terkait rendahnya partisipasi pemilih. Ada lebih dari 600 ribu warga yang tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, usai RDP di Palu, Senin, 2 Desember 2024 sore.

Aristan mengungkapkan, meskipun KPU telah melakukan sosialisasi dan Dukcapil memaksimalkan perekaman KTP elektronik, masih banyak pemilih yang tidak dapat menyalurkan suaranya.

Salah satu penyebabnya adalah waktu sosialisasi yang sangat terbatas, terutama setelah keluarnya surat edaran KPU hanya sehari sebelum pencoblosan, padahal aturan teknis melalui PKPU Nomor 17 Tahun 2024 sudah diterbitkan sebulan sebelumnya.

“Selain itu, masih banyak pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, ditambah kebijakan penggabungan tempat pemungutan suara (TPS) yang membingungkan masyarakat,” jelas Aristan.

Ia menilai, perubahan kebijakan yang mendadak, mencederai hak konstitusional masyarakat.

Sebelum mengeluarkan rekomendasi, DPRD berencana mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng dan masyarakat yang merasa hak pilihnya terhalang, untuk memberikan keterangan langsung.

“Kami ingin memastikan Pilkada berjalan adil, berkualitas, dan partisipasi pemilih meningkat sebagai inti dari demokrasi,” tegas Aristan.

Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menanggapi data terkait rendahnya partisipasi pemilih yang beredar saat ini belum resmi, melainkan asumsi dari pihak luar.

KPU masih menghitung partisipasi pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Hasil resmi akan diumumkan setelah proses perhitungan selesai,” kata Risvirenol.

Dengan langkah ini, DPRD berharap agar pelaksanaan Pilkada ke depan dapat lebih baik, dan memastikan semua warga memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.

RDP dengan KPU Sulteng ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulten yang didampingi Ketua Komisi 1 Bartholomeus Tandigala, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat. (*)

Editor: Ruslan Sangadji