PALU, KAIDAH.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun Kedua, dengan agenda Pelantikan Arnila M. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029, pada Kamis, 02 April 2026.

Arnila M. Ali dilantik menggantikan Aristan, anggota DPRD Sulteng Fraksi Parrai NasDem dari Daerah Pemilihan Kota Palu. Sedangkan Arnila yang akrab disapa dengan nama Haji Cica itu, adalah anggota DPRD dari Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Morowali dan Morowali Utara.

Kepastian pelantikan itu berdasarkan undangan yang diteken oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim dan telah beredar di sejumlah grup WhatsApp.

Pelantikan Arnila M. Ali dari Partai NasDem itu, akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Utama DPRD Sulteng, Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu. (*)

(Ruslan Sangadji)