pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2022 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun.
“Maka perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun 2022,” kata Gubernur berharap.
Kepada satuan kerja di daerah, Gubernur menitip pesan agar melakukan peningkatan terhadap monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, termasuk meningkatkan koordinasi dengan segenap jajaran pemerintah yang ada di daerah, khususnya terkait pelaksanaan dan pencairan anggaran.
Gubernur menyampaikan, APBD Tahun 2022, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.714 triliun, dan akan difokuskan pada 6 hal, yakni:
- Melanjutkan pengendalian covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
- Menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
- Peningkatan sumber daya manusia yang unggul.
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi
- Penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.
- Melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.
“Saya juga menyampaikan pesan Presiden Jokowi, bahwa ketidakpastian di bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis dalam membuat perencanaan dan pelaksanaan program,” tutur Gubernur.
Mengenai APBN, Kanwil DJA Kementerian Keuangan Sulteng, Irfa Amri, menyampaikan pemerintah bersama DPR-RI telah menyepakati RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan disahkan sebagai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2021 sebagai APBN 2022.
APBN merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mengarahkan perekonomian nasional, dan tema Kebijakan Fiskal yang diusung untuk tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.
APBN 2022 memiliki postur Pendapatan Negara sebesar Rp1.846,1 Triliun dan Belanja Negara sebesar Rp2.714,2 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp1.944,5 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp769,6 triliun. Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp68 triliun.
“Untuk mendukung recovery sosial ekonomi menuju kondisi normal, maka strategi kebijakan fiskal dirancang untuk ekspansif konsolidatif, yang tercermin pada defisit APBN Tahun Anggaran 2022 terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 4,85%, menurun dibandingkan tahun 2021 yaitu 5,1% – 5,4%,” jelasnya. *
Tinggalkan Balasan