PALU, KAIDAH.ID – Belanja Pemerintah Pusat yang disalurkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp23,02 triliun.
Anggaran sebesar itu, terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp7,58 triliun dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp15,44 triliun. Dari TKDD tersebut, sebesar Rp1,48 triliun (9,57%) merupakan Dana Desa, dan sisanya sebesar Rp13,965 triliun adalah alokasi Dana Bagi Hasil, Dana Perimbangan, dan Dana Insentif Daerah.
Total pagu belanja K/L yang sebesar Rp7,58 triliun di Sulteng, terbagi ke dalam 443 Satuan Kerja pemiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terdiri dari 400 instansi vertikal di daerah, 29 Satuan Kerja Dana Dekonsentrasi, dan 14 Satuan Kerja Tugas Pembantuan sebagai pelimpahan kewenangan dan penugasan kepada Instansi Pemerintah Daerah.
“Belanja ini adalah bentuk upaya APBN dalam mendukung berbagai agenda reformasi, prioritas pembangunan, dan antisipasi serta mitigasi risiko fiskal yang terjadi di daerah,” kata Kanwil DJA Kementerian Keuangan Sulteng, Irfa Amri, saat penyerahan DIPA Pemerintah Provinsi Sulteng, Rabu, 8 Desember 2021.
Penyerahan DIPA tersebut dihadiri oleh Gubernur yang diwakili Pj. Sekprov Sulteng, Faisal Mang, MM, dan Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira. DIPA itu diserahkan secara simbolis kepada instansi vertikal di daerah seperti Polda Sulteng, Korem 132 Tadulako, Pengadilan Tinggi Sulteng, Pengadilan Tinggi Agama, Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu serta kepada para bupati dan wali kota.
Irfa Amri berharap, pelaksanaan APBN hendaknya dilakukan dengan efisien dan efektif dengan tata kelola yang akuntabel sehingga dipandang memiliki kredibilitas oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng berharap, peran APBN dapat optimal terlaksana baik melalui belanja K/L maupun TKDD untuk mencapai tujuan kesejahteraan seluruh masyarakat di Sulteng.
“Intervensi APBN diharapkan dapat membangkitan perekonomian, memperkuat ketahanan pangan, dan memulihkan kesejahteraan dari dampak Pandemi Covid-19 maupun bencana alam yang kita alami bersama. Bersama APBN 2022, Sulawesi Tengah bangkit dan makin kuat,” harapnya.
Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekprov Faisal Mang menyatakan rasa syukur atas penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 tersebut.
“Selaku perwakilan pemerintah pusat, saya menyerahkan DIPA serta Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 kepada saudara-saudara untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pinta Gubernur.
Gubernur menyampaikan, sesuai penyampaian perwakilan kementerian keuangan dalam laporannya, untuk Provinsi Sulteng, dialokasikan dana APBN melalui belanja kementerian negara/lembaga sebesar Rp7,5 triliun atau meningkat 8% dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp7 triliun.
Dana transfer ke daerah dan dana desa yang dialokasikan di Sulteng pada Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan sebesar Rp15,4 triliun, terdiri dari komponen dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif daerah, serta dana desa.
pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2022 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun.
“Maka perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun 2022,” kata Gubernur berharap.
Kepada satuan kerja di daerah, Gubernur menitip pesan agar melakukan peningkatan terhadap monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, termasuk meningkatkan koordinasi dengan segenap jajaran pemerintah yang ada di daerah, khususnya terkait pelaksanaan dan pencairan anggaran.
Gubernur menyampaikan, APBD Tahun 2022, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.714 triliun, dan akan difokuskan pada 6 hal, yakni:
- Melanjutkan pengendalian covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
- Menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
- Peningkatan sumber daya manusia yang unggul.
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi
- Penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.
- Melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.
“Saya juga menyampaikan pesan Presiden Jokowi, bahwa ketidakpastian di bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis dalam membuat perencanaan dan pelaksanaan program,” tutur Gubernur.
Mengenai APBN, Kanwil DJA Kementerian Keuangan Sulteng, Irfa Amri, menyampaikan pemerintah bersama DPR-RI telah menyepakati RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan disahkan sebagai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2021 sebagai APBN 2022.
APBN merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mengarahkan perekonomian nasional, dan tema Kebijakan Fiskal yang diusung untuk tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.
APBN 2022 memiliki postur Pendapatan Negara sebesar Rp1.846,1 Triliun dan Belanja Negara sebesar Rp2.714,2 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp1.944,5 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp769,6 triliun. Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp68 triliun.
“Untuk mendukung recovery sosial ekonomi menuju kondisi normal, maka strategi kebijakan fiskal dirancang untuk ekspansif konsolidatif, yang tercermin pada defisit APBN Tahun Anggaran 2022 terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 4,85%, menurun dibandingkan tahun 2021 yaitu 5,1% – 5,4%,” jelasnya. *
Tinggalkan Balasan