Kandidat Doktor Universitas Negeri Semarang ini menegaskan, mengurus kepangkatan akademik lektor kepala dan guru besar, bukan semata-mata kepentingan dosen, tetapi kepentingan kelembagaan UIN Datokarama Palu dan Kementerian Agama.
“Kepangkatan akademik dosen tertinggi, bukan rektor, wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, apalagi ketua jurusan,” canda Ruchman.
Dia berpesan kepada para dosen, agar mulai sekarang harus melengkapi berbagai persyaratan akademik maupun administratif menuju guru besar.
“Tapi yang tak kalah penting adalah memantaskan diri sebagai professor dengan karya dan prestasi,” ujarnya.
Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Dr. Sagaf S. Pettalongi, M.Pd dalam sambutannya, bertekad terus mempercepat penambahan guru besar, untuk mendukung keberadaan kampus yang kini telah menjadi UIN.
Rektor mengatakan, melalui regulasi yang baru, memberikan peluang yang luas kepada para dosen untuk cepat menjadi professor.
“Lektor Kepala dan guru besar sekarang dikelola oleh dua kementerian, yaitu Kemdikbudristek untuk rumpun ilmu umum dan Kemenag untuk rumpun ilmu agama”, katanya.
Sagaf menerangkan, saat ini, UIN Datokarama Palu telah memiliki 7 guru besar dari jumlah dosen 217 orang.
“Jumlah ini terbilang masih sangat sedikit sehingga kita akan terus melakukan akselerasi,” katanya. (*)
Tinggalkan Balasan