HAGALA, tradisi turun temurun di Kota Palu dan sekitarnya, terjadi setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri. Berbagai-bagai orang selalu menanti hagala. Ada dengan cara menunggu di rumah saja menunggu orang datang mengantarnya, ada pula dengan cara mendatangi rumah kerabat yang berkelebihan uang, menyambangi rumah-rumah pejabat, pengusaha dan para tokoh lainnya. Tujuannya satu. Meminta hagala.

Tidak setiap orang dan tiap saat mereka meminta hagala. Hanya pada momentum Hari Raya Idul Fitri, tradisi hagala itu ada. Mereka tak butuh sampai berjuta-juta rupiah, tetapi hanya ala kadarnya saja. Mulai dari Rp10 ribu sampai Rp100 ribu per orang.

Mereka yang didatangi tentu dibuat pusing, karena tidak satu dua orang yang datang meminta hagala. Puluhan orang. Ada yang datang sekeluarga (suami, istri dan anak-anak), ada yang hanya datang dengan anaknya saja, dan ada pula yang hanya sendiri.

Saat datang, mereka berdiri menunggu di halaman depan rumah, di gandaria, atau sekadar di pintu pagar rumah. Mereka tak memaksa, jika disampaikan tuan dan nyonya rumah sedang tidak ada, para peminta hagala itu pun beranjak pergi. Tetapi besoknya mereka datang lagi.

Lantaran itu, para pejabat, orang kaya, pengusaha atau para tokoh di Palu dan sekitarnya selalu punya pengeluaran ekstra menjelang lebaran, karena harus memberikan hagala. Tuan rumah kadang tak tega, karena para peminta hagala selalu datang. Tetapi ada yang tidak bisa memberikam hagala, karena memang tak punya uang lebih. Mau gimana lagi kalau tak punya kelebihan. Tapi para peminta hagala tak mau tahu soal itu. Mereka tahunya datang minta hagala dan pulang bawa uang hagala.

Tradisi hagala itu sudah puluhan tahun lamanya di Lembah Palu. Belum ada penelitian, sejak kapan pastinya tradisi hagala itu dimulai.

Entah dari mana bahasa apa itu hagala. Membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kita tidak akan menemukan kata hagala.

Saya menduga, hagala itu berasal dari dua suku kata Bahasa Arab, yaitu Haq dan Allah. Jika dua kata itu digabung menjadi satu kata Haqqallah yang berarti Hak Allah. Boleh jadi, karena telah terpengaruh dengan dialeg Hadramaut, Yaman Selatan, yang menyebut  huruf Qaf dalam Bahasa Arab dengan huruf Ga (Contoh: kata faqir disebut dengan fagir, kemudian kata ruqud (tidur) diucapkan dengan kata rugud), sehingga Haq Allah digabung menjadi hagala). Wallahu a’lam — ini hanya dugaan saya.

Jika dugaan itu benar adanya, boleh jadi tradisi hagala ini mulai dilakukan oleh warga keturunan Arab di Palu. Mereka yang punya kelebihan harta, memulai memberikan tali asih berupa uang kepada warga tak mampu, dengan menyebutnya memberikan hagala, karena di antara kelebihan uang yang mereka miliki, ada hak Allah yang harus ditunaikan. Ya…. ditunaikannya kepada para kerabat, kepada para dhuafa atau kepada fuqara wal masakin (orang-orang fakir dan miskin), dan kepada orang lain yang dikenal dekat.

Boleh jadi, tradisi itu dimulai dari warga keturunan Arab di Palu, kemudian diikuti oleh warga Lembah Palu. Sebetulnya, hagala itu adalah sedekah. Setiap saat orang selalu memberikan sedekah, tetapi jika menjelang lebaran, sedekah berubah nama menjadi hagala, namun substansinya sama.

Memang, pengaruh leksikal bahasa itu menimbulkan pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh positifnya, akan memperkaya keberadaan suatu bahasa, sementara pengaruh negatif akan mengganggu struktur serta kaidah dan norma suatu bahasa.

Pengaruh inilah yang menimbulkan terjadinya gejala interverensi bahasa. Hal ini terjadi akibat adanya peristiwa saling memengaruhi antara bahasa sumber dan bahasa penerima atau sebaliknya. Peristiwa ini dapat juga terjadi secara timbal balik. Nah, kata hagala, ternyata membawa dampak positif, tidak hanya pada kaidah bahasa, tetapi juga pada aktivitas.

Maka jika kita renungkan lebih dalam, sebetulnya memberikan sedekah itu selalu ada setiap saat, tidak hanya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tetapi ini soal momentum saja. Momentum Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, menjadi lebih berkesan bagi mereka yang memberikan dan menerima hagala.

Mari berhagala, tetapi tidak memaksakan diri jika tak mampu memberikan hagala. Wallahu a’lam. (*)