Noor menyebut, pemeriksaan awal memungkinkan pihaknya mempelajari dokumen terlebih dahulu, sebelum proses administrasi diajukan secara formal

JAKARTA, KAIDAH.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI tengah melakukan verifikasi dokumen terhadap satu pemain diaspora yang berpotensi dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Namun, proses pemeriksaan tersebut membutuhkan pendalaman lebih lanjut, terutama terkait persoalan nama dalam dokumen pemain.

Staf Khusus Menteri Hukum RI, M. Noor Korompot, mengungkapkan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam siniar Bola Break yang akan tayang melalui media sosial Bola.com, termasuk YouTube BolacomID.

Noor Korompot menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mempelajari dokumen pemain tersebut meski belum menerima pengajuan naturalisasi secara resmi dari PSSI.

“Ya, memang proses naturalisasi ini kan sebenarnya kami menunggu. Ada yang bertanya, menunggu dari PSSI. Betul,” ujar Noor Korompot yang dikutip dari bola.com, 28 Oktober 2026.

“Nah, sekarang memang benar, kami sedang melakukan verifikasi dokumen untuk satu pemain. Tetapi, jujur, verifikasinya agak lebih dalam, ya, karena ini berkaitan dengan nama,” jelasnya.

Identitas Pemain Masih Dirahasiakan

Noor Korompot belum bersedia mengungkap identitas pemain diaspora yang dokumennya sedang diperiksa tersebut. Ia menegaskan, proses verifikasi harus dilakukan secara cermat sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait kelanjutan naturalisasi.

Menurutnya, persoalan nama dalam dokumen menjadi salah satu aspek yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.

“Tidak etis kalau saya sebutkan namanya, ya. Mungkin bisa memahami. Dari sisi saya, kode-kode sedikit itu berarti kami harus menyelami, mendalami,” ucap Noor.

Ia juga menegaskan bahwa proses naturalisasi harus mengikuti ketentuan perundang-undangan kewarganegaraan yang berlaku di Indonesia.

“Mudah-mudahan kalau comply dengan undang-undang kewarganegaraan kita, tentu ini bisa kami proses,” katanya.

“Tetapi, kalau tidak, tentu kami mengatakan tidak bisa karena aturan ini belum berubah. Jadi, kami harus comply dengan aturan itu,” ungkapnya.

Kemenkum Pelajari Data Sebelum Pengajuan Resmi PSSI

Meski belum menerima pengajuan resmi dari PSSI, Kemenkum telah memulai pemeriksaan awal terhadap data pemain tersebut. Langkah ini dilakukan karena Kemenkum dan PSSI sudah terbiasa berkoordinasi dalam proses naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia.

Noor menyebut, pemeriksaan awal memungkinkan pihaknya mempelajari dokumen terlebih dahulu, sebelum proses administrasi diajukan secara formal.

“Sebenarnya diajukan secara resmi oleh PSSI, belum, ya,” kata Noor Korompot.

“Tetapi, biasanya, karena tim kami ini sudah biasa bekerja sama, sebelum diajukan, kami pelajari dulu data orang ini. Jadi, yang pasti kalau satu, ya, benar,” lanjutnya.

Dengan demikian, nasib naturalisasi pemain diaspora tersebut masih bergantung pada hasil verifikasi dokumen dan kesesuaiannya dengan aturan kewarganegaraan Indonesia.

Hingga saat ini, identitas pemain belum diungkapkan ke publik. Belum ada pula kepastian mengenai kelanjutan proses naturalisasi maupun kemungkinan waktu pengumumannya. (*)

(Ruslan Sangadji)