PALU, KAIDAH.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, KH. Zainal Abidin, menegaskan pengelolaan zakat yang baik dan profesional, dapat memberikan dampak besar dalam mengurangi kesenjangan sosial dan mengentaskan kemiskinan.
Menurut Guru Besar UIN Datokarama Palu ini, zakat bukan sekadar kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga merupakan instrumen ekonomi yang efektif untuk membantu mereka yang berada di bawah garis kemiskinan, sehingga pentingnya pendistribusian zakat, khususnya zakat fitrah, agar segera disalurkan kepada yang berhak sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Tidak boleh ada orang miskin yang tidak bisa menikmati hari raya. Zakat fitrah harus dibagikan tepat waktu agar semua orang, tanpa terkecuali, bisa merasakan kebahagiaan Idul Fitri,” kata Prof. Zainal Abidin.
Rais Syuriah PBNU ini, menjelaskan zakat yang terkumpul harus didistribusikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya (asnaf), di antaranya fakir miskin, orang terlilit utang, dan para muallaf.
Untuk memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, KH. Zainal Abidin yang akrab disapa Prof Zen ini mendorong adanya kerja sama yang erat, antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat.
Dalam upaya memaksimalkan manfaat zakat, berbagai program berbasis ekonomi telah dikembangkan. Salah satunya adalah pemberian modal usaha bagi masyarakat kurang mampu, beasiswa pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin, serta bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan.
“Jika zakat dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran, dampaknya akan sangat besar bagi kesejahteraan umat. Masyarakat harus semakin sadar akan pentingnya menunaikan zakat dan memercayakan pengelolaannya kepada lembaga yang amanah,” tambahnya.
Prof. Zainal juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat. Dengan adanya keterbukaan dan kepercayaan masyarakat, ia optimis zakat dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi persoalan kemiskinan di Indonesia.
“Semakin banyak masyarakat yang sadar membayar zakat dan pengelolaannya dilakukan secara transparan, maka kesejahteraan rakyat akan meningkat dan angka kemiskinan dapat ditekan,” tutupnya.
Zakat, jika dikelola dengan baik, bukan hanya ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi jembatan bagi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan