Pengembangan industri halal di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah, belum tersedianya data yang memadai untuk mengidentifikasi UMKM berdasarkan sektor halal.
JAKARTA, KAIDAH.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor halal melalui pembiayaan, sertifikasi halal, hingga pendampingan usaha. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi sekaligus mendorong UMKM naik kelas.
VP Business Strategy Islamic Ecosystem Group BSI, Yosita Nur Wirdayanti, mengatakan pengembangan ekosistem halal yang dilakukan BSI, mengacu pada peta jalan yang disusun Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, keterhubungan antara lembaga keuangan syariah dengan ekosistem ekonomi syariah menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan industri halal nasional.
“BSI ingin mengambil peran karena kami merupakan bank syariah terbesar di Indonesia,” ujar Yosita dalam Islamic Finance Dialogue di Soehana Hall, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Yosita menjelaskan, salah satu bentuk dukungan BSI kepada UMKM, dilakukan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Selain pembiayaan, BSI juga menyediakan berbagai layanan transaksi dan solusi keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha.
Ia mengungkapkan, pembiayaan UMKM saat ini telah menyumbang lebih dari 20 persen dari total pembiayaan BSI.
“Artinya, secara bank kami memang masuk ke segmen UMKM,” katanya.
Tidak hanya dari sisi pembiayaan, bank ini uga berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan KNEKS dalam membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal melalui program Zona KHAS.
Untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, BSI memiliki empat Sentra UMKM yang tersebar di Aceh, Surabaya, Makassar, dan Kalimantan. Perseroan juga menjalankan program Talenta Wirausaha BSI, yang memberikan pelatihan sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha maupun startup di sektor halal.
Selain itu, BSI secara rutin menggelar BSI International Expo sebagai wadah promosi produk UMKM, sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra bisnis melalui kegiatan business matching.
Meski demikian, Yosita mengakui pengembangan industri halal di Indonesia, masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah belum tersedianya data yang memadai untuk mengidentifikasi UMKM berdasarkan sektor halal.
“Kadang kami belum bisa melakukan penandaan apakah UMKM ini masuk ke sektor industri halal atau tidak karena belum ada penanda yang jelas,” ujarnya.
Tantangan lainnya, lanjut Yosita, masih banyak pelaku industri halal yang menggunakan layanan perbankan konvensional. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui apakah disebabkan produk perbankan syariah yang belum sesuai kebutuhan atau minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap layanan syariah.
“Ini yang perlu dikolaborasikan. Apakah produknya yang belum sesuai atau pelaku usahanya yang belum tahu. Forum seperti ini penting untuk mencari solusinya bersama,” kata Yosita. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan