JAKARTA, KAIDAH.ID – KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan Muhaimin Iskandar pada pekan depan, setelah Ketua Umum PKB itu tidak hadir pada Selasa 5 September 2023.

Muhaimin telah berkirim surat ke KPK untuk belum hadir, karena sedang membuka Musabaqah Tilawatil Quran Internasional di Banjarmasin.

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik telah menerima surat dari saksi tersebut dan akan menjadwalkan kembali.

Menurut Ali Fikri, sedianya pemeriksaan kembali pada Kamis, 7 September 2023.

“Tetapi, karena para penyidik sedang berada di daerah untuk mengumpulkan bukti sehingga pemeriksaan ditunda pekan depan,” katanya.

KPK menjadwalkan memeriksa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Perkara yang sedang berproses di KPK itu, terjadi pada 2012 di Kementerian tenaga. Penyidikan itu sudah berlangsung sejak Juli 2023. (*)