1 JUNI, adalah hari lahirnya Pancasila. Tanggal ini ditetapkan, karena berdasarkan sejarah, tanggal 1 Juni 1945 atau dua bulan sebelum Presiden Soekarno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, Bung Karno berpidato di dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.
Dokuritsu Junbi Cosakai ini adalah lembaga bentukan Jepang. Lembaga ini dibentuk, karena Jepang kalah dalam perang Pasifik. Kekalahan itu membuat Jepang harus bisa membujuk Indonesia. Karena waktu itu Indonesia belum merdeka, Jepang membujuk dengan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Maka lembaga itu ditugaskan membantu BPUPKI membicarakan tentang kemerdekaan.
Maka Dokuritsu Junbi Cosakai ini mulai bersidang bersama BPUPKI. Sidang perdana dilaksanakan pada 19 Mei 1945, di Gedung Chuo Sangi In. Gedung itu sekarang bernama Gedung Pancasila. Tema yang dibahas dalam sidang perdana Dokuritsu Junbi Cosakai itu, adalah membahas tentang dasar negara.
Sidang berlangsung lebih kurang seminggu. Sampai pada 1 Juni 1945, Bung Karno berkesempatan memberikan pidato di dalam forum tersebut. Dalam pidato yang berapi-api dan penuh retorika yang bisa membuat pendengar terhipnotis, Bung Karno memberikan gagasan Dasar Negara bernama Pancasila.
Bung Karno menyebutkan, sila pertama Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.
Pancasila yang disebut Bung Karno itu belum sempurna. Masih dianggap sebagai ide dasar yang harus dinarasikan dengan sempurna.
Dokuritsu Junbi Cosakai sepakat membentuk sebuah tim yang beranggotakan Sembilan orang. Tim itu diberi nama Panitia Sembilan. Anggotanya adalah Bung Karno, Bung Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Hasilnya, Panitia Sembilan melahirkan Pancasila yang kemudian disahkan pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Dan disetujui pula, Pancasila dicantumkan di dalam Mukaddimah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Isinya Pancasila itu adalah: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan Perwakilan. 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. (ochan)
Tinggalkan Balasan