JAKARTA, KAIDAH.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap 464 tindak pidana di sektor energi sepanjang tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, Polri menetapkan 594 orang sebagai tersangka dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp756 miliar.

Capaian itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Bhayangkara yang ke-80 yang digelar di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar,” ujar Listyo dalam paparannya yang disiarkan secara virtual.

Dalam pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polri turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 669 ribu liter solar, 80 ribu liter pertalite, serta sekitar 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran yang diduga terkait tindak pidana di sektor energi.

Kapolri menjelaskan, salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan penyalahgunaan pengangkutan 120 ribu liter biosolar bersubsidi. Dalam kasus tersebut, aparat menyita satu kapal tanker, dua unit kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB), dan tujuh unit truk transporter sebagai barang bukti.

“Salah satu kasus menonjol yang berhasil kami ungkap yaitu penyalahgunaan pengangkutan 120 ribu liter biosolar bersubsidi dengan barang bukti berupa satu kapal tanker, dua unit kapal SPOB, dan tujuh truk transporter,” jelasnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Listyo mengatakan Polri juga berkontribusi dalam mendukung program swasembada energi yang menjadi salah satu agenda pemerintah.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan perkantoran Polri, termasuk pemanfaatan compressed natural gas (CNG) pada 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.

Kapolri menegaskan, Polri akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan di sektor energi guna melindungi hak masyarakat sekaligus menjaga keuangan negara.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut, kata Listyo, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan energi nasional serta memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran. (*)

(Ruslan Sangadji)