BELANDA YANG PUNYA SYAHWAT besar ingin menguasai dan memonopoli perdagangan di pesisir Teluk Tomini dan mau menguasai Kerajaan Moutong, tak direken oleh Raja Tombolotutu. Long Kontrak dan Korte Verklaring yang disodori Belanda, tak mau diteken oleh Raja Tombolotutu. Dia menentang para kolonialis itu.
Perlawanan Raja Tombolotutu sudah dimulai saat penolakan Long Kontrak dan Korte Verklaring. Peristiwa perlawanan itu terjadi pada 1898 hingga 1904. Kontrak yang diteken oleh Raja Tombolotutu itu membuat Belanda marah besar. Penjajah itu kemudian mengisolasi Kerajaan Moutong.
Belanda menenggelamkan semua kapal yang berlabuh di Pelabuhan Moutong. Seluruh hasil bumi para pribumi di dalam kapal ikut tenggelam. Belanda hanya mau hasil kebun rakyat dijual kepada mereka, dengan harga yang sudah ditentukan oleh Belanda. Belanda mau memonopoli.
Raja Tombolotutu naik pitam. Kemarahannya meledak. Kemarahan Raja Tombolotutu disokong rakyatnya. Kemarahan Raja Tombolotutu, akhirnya menjadi tsunami perlawanan rakyat Moutong terhadap Belanda. Oktober 1898, menjadi awal perlawanan Raja Tombolotutu dan rakyatnya.
Perang 11 hari meletus di Istana Raja Tombolotutu di Lobu. Raja Tombolotutu dan rakyatnya tak punya peralatan perang yang memadai. Raja Tomboloutu kalah perang, tapi ia navatu (kepala batu) dan tak mau takluk dengan Belanda. Tekadnya, penjajah harus angkat kaki dari Moutong. Diputuskanlah untuk melakukan perang gerilya bersama rakyatnya.
Tinggalkan Balasan