PARIGI, KAIDAH.ID – Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, meluncurkan aplikasi Rekam Medik Elektronik (RME) di Rumah Sakit Anuntaloko, Parigi.
Richard menjelaskan, RME itu menjadi sangat penting untuk kepentingan pasien, juga sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 tahun 2013.
Menurutnya, sistem informasi manajemen rumah sakit adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari sistem informasi Kesehatan.
“Saya menyambut baik penerapan sistem informasi manajemen rumah sakit berbasis elektronik, sebagai salah satu terobosan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat yang berbasis digital terintegrasi,” tambah Pj Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah Zulfinasran dan Direktur RSUD Anuntaloko dr Revy Tilaar.
Richard menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 tahun 2013 juga disebutkan, sistem informasi manajemen rumah sakit, harus dapat diintegrasikan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta harus mampu meningkatkan dan mendukung proses pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Pelayanan itu antara lain, kecepatan, akurasi, integrasi, peningkatan pelayanan, peningkatan efisiensi, kemudahan pelaporan dalam pelaksanaan operasional.
Selanjutnya adalah kecepatan mengambil keputusan, akurasi dan kecepatan identifikasi masalah dan kemudahan dalam penyusunan strategi dalam pelaksanaan manajerial.
Kemudian budaya kerja, transparansi, koordinasi antarunit, pemahaman sistem dan pengurangan biaya administrasi dalam pelaksanaan organisasi.
Untuk mendukung itu, Pj Bupati Parigi Moutonh menegaskan, diperlukan penerapan elektonik rekam medis dalam menggunakan sistem informasi manajemen rumah sakit.
“Rumah sakit di daerah ini harus terus berinovasi sesuai tuntutan zaman,” ujarnya seperti dalam rilis Dinas Kominfo Parigi Moutong.
Membenahi manajemen menuju pelayanan rumah sakit yang berbasis digital, memang harus dilakukan sehingga dapat memproses serta mengintegrasikan seluruh alur pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan terkoordinasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat.
“Jika digitalisasi diterapkan maka seluruh data realtime bisa diakses kapan saja,” tandas Richard Arnaldo. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Advertorial ini diterbitkan atas kerja sama Pemkab Parigi Moutong dan kaidah.id
Tinggalkan Balasan