Pemerintah mendorong kemitraan dengan perusahaan besar, agar UMKM dapat masuk dalam rantai pasok dan memperoleh akses pasar yang lebih luas

JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti masih tingginya proporsi pekerja informal di sektor UMKM, meskipun sektor tersebut berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Maman menyebut UMKM menyumbang sekitar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan menyerap kurang lebih 95 persen tenaga kerja nasional. Namun, ia mengakui bahwa sebagian besar pekerja yang terserap masih berada dalam hubungan kerja informal.

“95 persen ke atas itu memang mayoritas masih informal,” kata Maman Abdurrahman dalam siniar Akbar Faizal Uncensored yang dikutip kaidah.id, Rabu, 28 Oktober 2026 malam.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang perlu dibenahi dalam pengembangan UMKM. Persoalannya tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga kerja yang terserap, tetapi juga kualitas pekerjaan dan perlindungan bagi pekerja.

Maman mencontohkan, pekerja di sejumlah usaha kecil masih menghadapi persoalan jaminan sosial, kepastian penghasilan, serta ketiadaan perjanjian kerja dengan pemilik usaha.

Karena itu, Kementerian UMKM berupaya meningkatkan literasi pelaku usaha mengenai pentingnya hubungan kerja yang lebih jelas dan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Menurut Maman, keberhasilan pengembangan UMKM, tidak semata-mata diukur dari besarnya kontribusi terhadap PDB atau banyaknya tenaga kerja yang terserap. Kualitas pekerjaan juga perlu menjadi perhatian agar pertumbuhan usaha memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.

Ia juga menyebut terdapat sekitar 65–66 juta unit usaha mikro di Indonesia. Jumlah tersebut, menurutnya, merupakan potensi ekonomi yang sangat besar apabila dapat dikembangkan secara tepat.

Untuk mendorong UMKM naik kelas, Maman menjelaskan bahwa pemerintah perlu memperkuat tiga aspek, yakni pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, dan perlindungan akses pasar.

Pelaku UMKM tidak cukup hanya memperoleh modal, tetapi juga perlu mendapatkan pembinaan agar mampu menghasilkan produk berkualitas dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah mendorong kemitraan dengan perusahaan besar, agar UMKM dapat masuk dalam rantai pasok dan memperoleh akses pasar yang lebih luas.

Maman berharap, penguatan berbagai aspek tersebut dapat meningkatkan daya saing UMKM, sekaligus memperbaiki kualitas lapangan kerja yang dihasilkan sektor usaha tersebut. (*)

(Ruslan Sangadji)