“Pendeknya begini, kuku-kukunya si Sigit ini dipotong dulu, dihabisin dulu, baru diselesaikan pidananya supaya jangan dia macam-macam,” tegasnya

JAKARTA, KAIDAH.ID – Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Margarito Kamis, menegaskan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk pengkhianatan. Ia bahkan menyamakan kasus tersebut dengan skandal Watergate di Amerika Serikat dan menyebutnya sebagai “Jakartagate”.

Margarito juga menyinggung kemungkinan adanya skenario politik di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara. Ia melontarkan spekulasi bahwa Listyo Sigit Prabowo diduga memiliki ambisi politik untuk menjadi wakil presiden atau bahkan presiden dengan memanfaatkan informasi hasil penyadapan sebagai alat tawar.

Menurut Margarito, informasi hasil penyadapan merupakan data yang sangat berharga. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperoleh jabatan, posisi, maupun akses politik.

Ia kemudian mengaitkan kemungkinan tersebut dengan skenario pergantian kepemimpinan nasional, termasuk peluang Sigit menduduki posisi wakil presiden.

“Jangan-jangan memang si Sigit ini mimpi juga mau jadi wapres atau jadi presiden ini orang ini,” kata Margarito Kamis.

Ia lantas menguraikan kemungkinan skenario politik, apabila informasi hasil penyadapan digunakan untuk menekan atau memengaruhi situasi politik nasional.

Margarito menyontohkan kemungkinan munculnya kekacauan politik yang membuat Presiden Prabowo berhenti dari jabatannya. Skenario itu berpotensi membuka jalan bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk naik menjadi presiden.

Selanjutnya, posisi wakil presiden yang kosong dapat menjadi peluang bagi pihak tertentu untuk masuk ke lingkaran kekuasaan.

“Ini kosong jabatan wakil presiden karena wakil presidennya naik. Nah, orang-orang politik sudah disadap semua ini. Hasil sadapan bisa jadi bargaining buat dia,” katanya.

Margarito juga menggambarkan kemungkinan informasi hasil sadapan digunakan untuk memengaruhi para elite politik dan membangun situasi yang menguntungkan pihak tertentu. Namun, skenario tersebut merupakan spekulasi yang disampaikannya dan belum merupakan fakta yang dibuktikan dalam penyidikan.

Desak Propam Lucuti Pangkat Sigit

Selain menyinggung dugaan motif politik, Margarito mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mempercepat pemeriksaan etik terhadap tiga perwira tinggi Polri yang terseret kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara.

Secara khusus, ia menyoroti pemeriksaan terhadap Sigit. Margarito meminta agar pangkat dan kewenangan yang melekat pada yang bersangkutan terlebih dahulu dicopot agar tidak ada potensi penyalahgunaan kekuasaan selama proses hukum berlangsung.

“Saya berpendapat logis untuk Propam mempercepat pemeriksaan etiknya ketiga ini, terutama si Sigit ini, supaya dicoba dulu pangkat-pangkatnya itu dibikin sipil dulu,” ujar Margarito.

Menurutnya, pemeriksaan etik sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses pidana dilanjutkan lebih jauh. Ia menilai langkah tersebut penting mengingat perkara yang ditangani menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara.

Margarito bahkan menggunakan analogi keras untuk menggambarkan perlunya mencabut seluruh kekuatan dan kewenangan yang dimiliki Sigit.

“Pendeknya begini, kuku-kukunya si Sigit ini dipotong dulu, dihabisin dulu, baru diselesaikan pidananya supaya jangan dia macam-macam,” tegasnya.

Ia menilai perkara tersebut terlalu serius untuk ditangani secara biasa. Menurut Margarito, dugaan penyadapan terhadap Presiden oleh orang yang berada dalam lingkaran pemerintahan merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele.

“Anda bayangkan, ini gila. Ini yang disidik mantan Kapolti, yang disadap Presiden. Ini sama dengan pengkhianat, ditusuk dari belakang,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan individu atau kelompok tertentu, melainkan menyangkut kepentingan bangsa dan negara.

“Ini makar,” tegas Margarito.

Sebut Kasus Ini Jakartagate

Margarito juga menyamakan dugaan penyadapan tersebut dengan skandal Watergate yang pernah mengguncang Amerika Serikat.

Skandal Watergate merupakan kasus penyadapan dan upaya pembobolan kantor Partai Demokrat di kompleks Watergate, Washington DC, yang kemudian berkembang menjadi skandal politik dan berujung pada pengunduran diri Presiden Richard Nixon pada 1974.

Margarito memberikan sebutan tersendiri terhadap dugaan kasus penyadapan di Indonesia tersebut.

“Ini Jakartagate,” singkatnya.

Menurut Margarito, pengusutan perkara ini tidak boleh berhenti pada tiga orang tersangka. Penyidik harus mengungkap siapa saja yang menjadi sasaran penyadapan, siapa yang menerima informasi, ke mana data tersebut disalurkan, serta siapa yang memperoleh keuntungan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso. (*)

(Ruslan Sangadji)