Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan ruang bagi siapa saja untuk menyampaikan pandangan keagamaan. Namun, kemudahan mengakses terjemahan dan menyebarkan konten tafsir tidak selalu diiringi pemahaman metodologi keilmuan yang memadai
PALU, KAIDAH.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, KH Zainal Abidin, menegaskan pentingnya literasi keagamaan yang utuh, kritis, dan moderat dalam menghadapi derasnya arus informasi digital yang berpotensi memunculkan kesalahpahaman terhadap ajaran Islam.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diinisiasi Program Studi Doktor (S3) Studi Islam Pascasarjana UIN Datokarama Palu di Kantor MUI Kota Palu.
Dalam pemaparannya, KH Zainal Abidin yang juga Guru Besar UIN Datokarama Palu menjelaskan, Islam sebagai agama dan pemahaman manusia terhadap Islam merupakan dua hal yang berbeda.
“Islam dan pemahaman tentang Islam adalah dua hal yang berbeda. Islam bersumber dari Allah Subhanahu Wata’ala. Sementara pemahaman tentang Islam bersumber dari manusia. Menghargai dan menghormati perbedaan menjadi solusinya,” tegas KH Zainal Abidin yang juga Rais Syuriyah PBNU ini.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan ruang bagi siapa saja untuk menyampaikan pandangan keagamaan. Namun, kemudahan mengakses terjemahan dan menyebarkan konten tafsir tidak selalu diiringi pemahaman metodologi keilmuan yang memadai.
Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam penafsiran keliru, penyebaran informasi provokatif, hingga pemotongan ayat Al-Qur’an tanpa memerhatikan konteksnya.
Ia menegaskan, memahami dan menafsirkan Al-Qur’an harus didukung perangkat keilmuan yang tepat, di antaranya tata bahasa Arab, ulumul Qur’an, asbabun nuzul, serta merujuk pada pandangan ulama dan mazhab yang diakui.
Terkait keberadaan mazhab, KH Zainal Abidin menjelaskan bahwa mazhab bukanlah agama, melainkan metode atau cara para ulama memahami teks ajaran agama berdasarkan kapasitas keilmuan masing-masing.
“Mazhab itu bukan agama, tetapi cara ulama dalam memahami teks ajaran agama (nash) dengan kapasitas ilmu yang mereka miliki,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat mengedepankan sikap moderat dan membiasakan tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum menerima maupun menyebarkan konten keagamaan.
Menurutnya, perbedaan pemahaman hendaknya dipandang sebagai kekayaan intelektual umat Islam, bukan alasan untuk membangun permusuhan dan perpecahan.
“Yang beda tidak perlu dipaksakan harus sama dan yang sama jangan dipaksakan harus beda,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Zainal Abidin didampingi Sekretaris MUI Kota Palu, KH. Ulumuddin Ahmad. Kegiatan itu juga dihadiri jajaran pimpinan Pascasarjana UIN Datokarama Palu. (*)

Tinggalkan Balasan