PALU, KAIDAH.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah menetapkan Kota Palu pada Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Delapan kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah (Sulteng), yakni Kabupaten Donggala, Tolitoli, Morowali, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Tojo Unauna, Sigi dan Morowali Utara juga telah berada di status PPKM Level 2.

Sedangkan empat kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Banggai, Bangai Laut, Buol,  dan Kabupaten Poso masih menyandang status PPKM Level 3.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin, 4 Oktober 2021. *