PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menetapkan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng, masa Bakti 2022-2025.
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 493/07/DIS.KOMINFO-G.ST/2022-2025, tanggal 10 Januari 2022.
Berikut nama-nama komisioner KPID Sulteng:
- Abdullah
- A. Kaimuddin
- Indra Yosvidar
- Ricky Yuliam
- Muhammad Wahid
- Muhammad Ramadhan Thahir
- Yeldi S. Adel
Pelantikan anggota KPID Sulteng dijadwalkan dilaksanakan paling lambat akhir Januari 2022.
Sayangnya, tidak ada keterwakilan perempuan dalam keanggotaan KPID Sulteng tersebut. Namun tidak ada penjelasan soal itu. (*)
Tinggalkan Balasan