PALU, KAIDAH.ID – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar di Kota Palu sedang langka dalam beberapa waktu belakangan. Pihak DPRD Sulteng sampai bingung dengan kelangkaan tersebut. Pada Selasa, 5 April 2022, sejumlah pihak diundang untuk didegar pendapatnya pada forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III yang dipimpin Sony Tandra.

Sejumlah pihak yang diundang dalam RDP tersebut, di antaranya pihak Korem 132 Tadulako yang diwakili Kasi Intel Kolonel Inf. Rakhmat S, Kapolda Sulteng diwakil Irwasda Kombes Pol. Asep Ahditna dan Wadir Krimsus Polda Sulteng AKBP Agus Setiawan. Sedangkan dari pihak Pertamina diwakil Rizal Julianti dan Wira Setyawan, serta dari Biro Ekonomi Pemprov Sulteng diwakil Subhan Basir, Fadli Godal dan Farida Karim.

Hasil RDP, disepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM. Mereka bertugas melakukan pengawasan di lapangan, utamanya di semua SPBU di Kabupaten/kota untuk mencegah penyaluran BBM yang tak sesuai peruntukannya.

Komisi III DPRD Sulteng juga menyoroti banyaknya pengisian jerigen, yang akhirnya mengakibatkan antrean panjang mobil dan sepeda motor, karena petugas SPBU terkadang lebih memprioritaskan pengisian jerigen daripada mobil dan motor yang telah mengantre lama.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sony Tandra dalam kesempatan itu mengatakan, saat ini antrean BBM di beberapa SPBU masih saja terjadi. Kelangkaan BBM itu dikhawatirkan berdampak pada jatuhnya pemerintahan.

“Ini sudah pernah terjadi dalam sejarah Indonesia, pada 1965 dan 1998. Demonstrasi besar-besaran sehingga runtuhnya pemerintahan,” kata Sony Tandra.

“Kami dari Korem 132 Tadulako, siap membantu fungsi pengawasan terhadap penyaluran BBM. Untuk pengisian BBM melalui jerigen, kalau bisa dilaksanakan ketika di akhir pengisian kendaraan,” tambah Kolonel Infantri Rakhmat dari Korem 132 Tadulako.

Irwasda Polda Sulteng, Kombes Asep Ahditna menyatakan, salah satu faktor kelangkaan BBM diakibatkan adanya pelonggaran aktivitas masyarakat yang sebelumnya ada PPKM.

“Kami siap membantu melakukan pengawasan,” ujarnya.

Setelah mendengarkan pedapat dan masukkan dari semua pihak, Ketua Komisi III Sony Tandra menyimpulkan hasil RDP sebagai berikut:

  1. Pertamina dan Biro Ekonomi diminta memberikan data kuota BBM di masing – masing depot.
  2. Membentuk satuan tugas (Satgas) BBM dengan merevisi satgas yang sudah ada sebelumnya.
  3. Biro Ekonomi akan menyusun pembuatan Satuan Tugas dengan melibatkan TNI/Polri di dalamnya.
  4. Biro Ekonomi disarankan untuk membuat surat ke BPH Migas untuk penambahan kuota BBM.
  5. DPRD Sulteng akan segera berkonsultasi dengan BPH Migas untuk penambahan kuota BBM di Sulteng. (*)

Berita ini diterbitkan atas kerja sama Fraksi Gerindra, DPRD Sulteng dan kaidah.id pada Rubrik Parlementaria