Akbar menegaskan, narkotika bukan sekadar persoalan hukum.
Ancaman ini juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Bahkan menyentuh ketahanan nasional.
Yang paling rentan adalah generasi muda.
JAKARTA, KAIDAH.ID – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan. Kali ini, aparat mengamankan 1.298 kilogram ketamin. Jumlahnya hampir mencapai 1,3 ton. Pengungkapan dilakukan di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak delapan awak kapal berkewarganegaraan asing turut diamankan.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua MPR RI Abcandra.M. Akbar Supratman. Ia mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam operasi penggalan tersebut.
Menurut Akbar Supratman, pengungkapan tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan seluruh jajaran BNN yang terlibat dalam operasi ini,” kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi MPRI RI beberapa waktu lalu.
Menurut Akbar, menggagalkan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin bukan perkara kecil. Keberhasilan itu menunjukkan sinergi antarlembaga berjalan. Sekaligus memperlihatkan pengawasan terhadap jalur masuk narkotika terus diperkuat.
Selamatkan Jutaan Generasi Muda
Akbar menilai, penyitaan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai angka. Di balik 1,3 ton ketamin itu, ada jutaan potensi generasi muda yang berhasil diselamatkan.
Ia menyebut, barang bukti tersebut, setidaknya dapat mencegah 6.490.000 jiwa terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan bentuk nyata penyelamatan terhadap setidaknya 6.490.000 jiwa generasi muda Indonesia, dari jerat penyalahgunaan narkotika,” tegas Akbar.
Senator dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menilai, pemberantasan narkotika harus dilakukan dari hulu.
Bukan hanya setelah narkotika masuk ke Indonesia.
Pengawasan perbatasan harus diperketat.
Pertukaran informasi intelijen juga harus diperkuat.
Kerja sama BNN dengan seluruh instansi terkait harus semakin solid.
Kepri Jadi Jalur Rawan
Kepulauan Riau menjadi salah satu wilayah yang memiliki kerawanan tinggi.
Wilayahnya didominasi perairan.
Posisinya juga berbatasan langsung dengan sejumlah negara.
Kondisi geografis tersebut berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.
Lantaran itu, pengawasan di wilayah perbatasan menjadi sangat penting.
Akbar menegaskan, narkotika bukan sekadar persoalan hukum.
Ancaman ini juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Bahkan menyentuh ketahanan nasional.
Yang paling rentan adalah generasi muda.
“Kita harus melihat pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa,” ujarnya.
Akbar mengingatkan agar generasi muda Indonesia tidak menjadi sasaran pasar jaringan narkotika internasional.
Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan
Akbar juga meminta aparat mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh.
Penangkapan pelaku lapangan, kata dia, tidak boleh menjadi akhir.
Jaringan di belakangnya harus dibongkar.
Termasuk aktor utama.
Sumber pendanaan.
Jalur distribusi.
Hingga jaringan internasional yang mengendalikan penyelundupan.
Dengan begitu, pengungkapan kasus tidak hanya memutus satu pengiriman.
Tetapi juga dapat memukul jaringan narkotika hingga ke akarnya.
Akbar juga mengajak masyarakat ikut berperan.
Warga diminta meningkatkan kewaspadaan.
Jika menemukan indikasi peredaran narkotika, masyarakat diminta segera memberikan informasi kepada aparat.
Keberhasilan pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin di Kepulauan Riau menjadi sinyal penting.
Perang terhadap narkotika harus terus diperkuat.
Bukan hanya untuk menghentikan peredaran barang terlarang.
Tetapi juga untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan