PALU, KAIDAH.ID – Komisi Informasi Pusat (KIP) RI telah merilis data Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional Tahun 2022. Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berada di urutan ke 25 atau berada pada kategori sedang. Posisi ini lebih baik dibanding tahun 2021 yang berada di urutan kedua paling bawah.
“Sulawesi Tengah berada pada kategori sedang Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Posisi Sulteng mengungguli Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim, Senin, 1 Agustus 2022.
Menurut Abbas Rahim, terjadinya perubahan nilai dalam IKIP Tahun 2022 ini, tidak terlepas dari peran pemerintah daerah Sulteng, khususnya badan publik yang telah menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Dia mengatakan, informan ahli memotret secara keseluruhan, khususnya beberapa indikator yang menjadi fokus penilaian. Untuk diketahui.
“Suteng yang bertengger di posisi ke 25 ini, membuat pekerjaan kita makin berat, karena akan lebih sulit mempertahankannya,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan