PALU, KAIDAH.ID – Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus menjadi bagian integral dari misi pendidikan tinggi dan gerakan mahasiswa, bukan sekadar wacana seremonial. Penegasan itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Ngaji Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” yang digelar Resonara dan menghadirkan akademisi serta aktivis perempuan lintas kampus pada Senin, 16 Februari 2026 malam lalu.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama Palu, Prof. Saifuddin Mashuri, menekankan pemberdayaan perempuan tidak dapat dilepaskan dari moralitas pendidik di masa kini. Menurutnya, sensitivitas terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan akademik, menjadi langkah awal menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.

Ia mengingatkan, perlindungan tidak cukup berhenti pada diskursus. Dibutuhkan keberanian dan komitmen bersama untuk mencegah serta menindak setiap bentuk kekerasan.

Ia juga menegaskan, agar sivitas akademika tidak hanya vokal terhadap potensi pelecehan oleh dosen, tetapi juga berani bersuara ketika kasus terjadi di lingkaran mahasiswa sendiri. Sikap konsisten ini dinilai penting untuk membangun budaya kampus yang adil dan berperspektif gender.

Inisiator kegiatan, Muhammad Sadig, M.A., Hum., mengkritik lemahnya keberpihakan organisasi mahasiswa dalam mengawal isu internal. Ia menyoroti fenomena simbolik seperti keberadaan “menteri gender” di kampus yang dinilai belum efektif mengungkap dan menangani pelaku pelecehan di lingkungannya.

Sementara itu, Dr. Khalilah, M.Pd., CWC., CPLA., Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU sekaligus aktivis dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, memaparkan pentingnya keterkaitan antara kebijakan pendidikan dan perlindungan anak. Ia menjelaskan bahwa regulasi pendidikan yang inklusif akan sangat menentukan sejauh mana perempuan dan anak memperoleh hak-haknya secara adil.

Dalam paparannya, ia juga menyinggung mekanisme kebijakan di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. Menurutnya, mahasiswa perlu menjadi agent of change yang melek politik dan kritis terhadap perubahan regulasi, termasuk revisi undang-undang yang berdampak pada perlindungan perempuan dan anak.

“Mahasiswa harus bijak mengawal peraturan hari ini, jangan sampai tidak melek akan kebijakan yang berubah,” tegasnya.

Ia turut memberikan catatan kritis terhadap prioritas anggaran negara. Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), kata dia, tetap harus diimbangi perhatian serius terhadap anggaran pendidikan serta program perlindungan perempuan dan anak agar tidak terjadi pergeseran prioritas yang merugikan kelompok rentan.

Diskusi yang digelar di lingkungan kampus UIN Datokarama Palu ini dihadiri mahasiswa dan sejumlah ketua lembaga kemahasiswaan. Forum tersebut diharapkan melahirkan langkah konkret, seperti penguatan sistem pelaporan, edukasi kesadaran gender, serta kolaborasi lintas lembaga di FTIK.

Melalui sinergi akademisi daerah dan pusat, Resonara mendorong agar isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak berhenti pada forum diskusi, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (*)

(Ruslan Sangadji)