JAKARTA, KAIDAH.ID – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi melakukan divestasi sebesar 3,03 persen saham di PT Citra Palu Minerals (CPM), perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Nilai transaksi pelepasan saham tersebut mencapai USD9,06 juta atau setara sekitar Rp151,99 miliar.
Divestasi dilakukan kepada anak usaha perseroan, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), sebagai bagian dari strategi transisi bisnis dan diversifikasi portofolio BUMI. Saham yang dialihkan meliputi 24.999 saham Seri A dan 927.236 saham Seri C.
Manajemen BUMI menjelaskan, transaksi tersebut mencerminkan arah strategis perusahaan yang kini semakin berfokus pada aset-aset yang memberikan nilai jangka pendek sekaligus mendukung kepentingan pengendali.
“Transaksi ini mencerminkan arah strategi Bumi Resources yang kini semakin berfokus pada aset-aset jangka dekat dengan kepentingan pengendali,” tulis manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi yang dikutip kaidah.ID, Kamis, 2 Juli 2026.
Melalui divestasi tersebut, BUMI memperoleh fleksibilitas untuk mengalokasikan kembali modal guna mendukung berbagai inisiatif pertumbuhan yang menjadi bagian dari agenda diversifikasi perseroan.
Meski melepas sebagian kepemilikan langsung di CPM, BUMI menegaskan masih memiliki eksposur terhadap kinerja perusahaan tambang emas tersebut melalui kepemilikan sahamnya di BRMS.
“Perseroan tetap memiliki eksposur tidak langsung terhadap kinerja CPM melalui kepemilikan sahamnya di BRMS,” demikian pernyataan manajemen.
PT Citra Palu Mineral merupakan pengelola tambang emas yang berlokasi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Tambang ini menjadi salah satu aset tambang emas strategis milik grup Bumi Resources Minerals. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan