PALU, KAIDAH.ID – Pihak PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), menyatakan sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terkait kerusuhan yang mengakibatkan tewasnya dua karyawan di Kawasan Industri GNI di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu, 14 Januari 2023.

“Kami sangat menyayangkan insiden tersebut,” kata juru bicara PT GNI, Dyah Fadilat kepada kaidah.id via pesan pribadi, Selasa, 17 Januari 2023 sore.

Dia mengatakan, insiden itu bukan saja merugikan perusahaan dan karyawan karena operasional pabrik harus terhenti, tapi juga merugikan masyarakat sekitar kawasan Industri.

Dyah Fadilat juga membantah isu adanya penganiayaan oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan kekerasan terhadap pekerja perempuan.

“Tidak benar ada penyerangan yang dilakukan TKA kepada TKI, apalagi kekerasan terhadap pekerja perempuan. Itu hoax,” tegasnya.

Menurut Dyah Fadilat, penyerangan terhadap karyawan, terjadi saat jam operasional pabrik berlangsung sehingga aktivitas terhenti dan menimbulkan kerusakan parah.

Peristiwa itu juga, mengakibatkan adanya penjarahan di 100 mess karyawan tenaga kerja lokal, perempuan dan tenaga kerja asing, serta enam alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.

“Atas kejadian tersebut, 9 orang luka-luka, serta 2 orang tewas (1 tenaga kerja lokal dan 1 orang TKA),” ujarnya.

Dyah menerangkan, dalam rangkaian aksi tersebut, Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku.

Mengenai tidak kooperatifnya pihak GNI dan ketatnya akses bagi pemerintah, khususnya Dinas Nakertrans Provinsi Sulteng, Dyah Fadilat mengatakan, pihaknya akan segera mengecek informasi itu ke pihak personalia.

“Kami akan menanyakan kepada pihak personalia, bagaimana penjelasan soal ketatnya akses itu,” janjinya.

Saat ini, jumlah tenaga asing di PT GNI Morowali Utara tercatat sebanyak 1.300 orang dan tenaga kerja Indonesia sebanyak 11.291 orang.

SIKAP KOMNAS HAM

Sementara itu, Komnas HAM Perwakilan Sulteng akan memberikan perhatian khusus terkait Konflik dan kekerasan antarpekerja di Smelter PT. GNI.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT. GNI.

Komnas HAM Perwakilan Sulteng juga mminta Kapolda Sulteng untuk melakukan proses hukum, guna mengungkap kematian dua orang pekerja PT. GNI secara profesional, obyektif dan akuntabel.

“Terkait semua hal itu, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah akan terus melakukan upaya pengawasan dan mendorong upaya-upaya pemenuhan hak asasi manusia bagi para korban,” kata Dedi.

“Kami juga meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia,” tambahnya.

Selain itu, Dedi Askary juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, untuk segera melakukan koordinasi dengan PT. GNI dan pemangku kepentingan lainnya, agar mengupayakan trauma healing terhadap korban kekerasan.

“Kami juga mengecam tindakan kekerasan, pengrusakan dan provokasi yang memperparah konflik di PT GNI,” ujarnya.

Komnas HAM juga meminta kepada para pihak dan masyarakat, untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan. (*)