PALU, KAIDAH.ID – Keluarga besar Adhyaksa Sulawesi Tengah (Sulteng) punya kantor baru. Lokasinya tetap di tempat yang sama, Jalan Sam Ratulangi Palu samping kantor Gubernur Sulteng. Dibangun di atas lahan seluas 9.610 M².
Gedung baru itu dibangun dengan anggaran yang bersumber dari Bank Dunia melalui hibah Kementrian PUPR. Nilainya sebesar Rp117.831.395.500 dan dibangun selama 273 hari kalender.
Pembangunan gedung baru ini digagas oleh kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Periode 2018-2019, M. Rum. Kemudian peletakan batu pertama pada 23 Oktober 2020 oleh Kejari setelahnya, Gerry Yazid.
Selanjutnya, peresmian kantor Kejati Sulteng itu dilakukan pada 6 Februari 2023, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng saat ini, Agus Salim dan diberi nama Graha Perubahan.
Peresmian Kantor Kejati Sulteng itu dihadiri Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Rudy Sufahriadi, Komandan Korem 132/Tadulako Brigadir Jenderal TNI Toto Nurwanto, Staf Ahli Jaksa Agung M. Rum, dan seluruh jajaran Forkompimda Sulteng.
Kajati Sulteng Agus Salim mengatakan, negara terus memberikan dan terus meningkatkan fasilitas kepada Kejati Sulteng sejak berdirinya pada 2 Januari 1967.
“Pemberian fasilitas itu menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pelayanan masyarakat. Maka, dengan dibangunnya gedung baru dengan fasilitas penunjangnya, harus diletakkan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kinerja personil Kejaksaan, agar semakin kuat untuk melayani masyarakat,” tegas Kajati Agus Salim.
Pembangunan kantor ini juga, kata Kajati, ditujukan untuk mengaktifkan transformasi sosial secara masif yang diperlukan, untuk membangun masyarakat Sulawesi Tengah yang berkeadilan sehingga mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan sosial, teknologi, budaya, ekonomi, dan politik.
“Dan akan membawa semangat baru yang tidak pernah padam untuk menjaga stabilitas kinerja di Bumi Tadulako dengan lebih baik,” tandasnya.
KRONOLOGIS PEMBANGUNAN KANTOR KEJATI SULTENG
Pada 28 September 2018 silam, Kota Palu dan sekitarnya dihantam gempa dengan magnitudo 7,2. Selain mengakibatkan ribuan korban jiwa, sejumlah gedung juga porak poranda, termasuk kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Pemerintah kemudian membuat program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menurut pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng, pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng itu, sebagai bentuk kolaborasi antarinstitusi pemerintah.
Rehabilitasi dan rekonstruksi kantor Kejati Sulteng itu telah melewati proses yang panjang. Berawal dari rusaknya gedung kantor, pihak Kejati Sulteng kemudian meminta bantuan melalui Kementerian PUPR untuk melakukan assesment terhadap kerusakan bangunan sebagai laporan kepada Jaksa Agung.
Selanjutnya, pada 26 Desember 2018, pihak Kejaksaan Agung mengajukan permohonan kepada Menteri PUPR, untuk membantu pembangunan kembali Kantor Kejati Sulteng.
Menteri PUPR merespon permintaan tersebut, dan memerintahkan Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng untuk merealisasikan permohonan tersebut.
Dari penelusuran kaidah.id menemukan, pembangunan kembali Kantor Kejati Sulteng itu dikerjakan selama satu tahun oleh PT Waskita Karya sebagai pemenang lelang.
Rancangannya, kantor Kejati Sulteng atau Graha Perubahan itu berlantai enam dan dirancang dengan konstruksi tahan gempa, yang telah memenuhi kaidah bangunan hijau atau green building.
Tidak hanya itu, pembangunan kantor Kejati Sulteng itu, telah menerapkan manajemen Building Information Modeling. Artinya, semua Informasi mengenai elemen-elemen bangunan tersebut yang digunakan sebagai basis pengambilan keputusan dalam kurun waktu siklus umur bangunan yang dimulai dari konsep hingga demolisi.
Konsep Building Information Modeling ini sudah ada sejak tahun 1970-an. Meski begitu, istilah Building Information Modelling itu mulai populer setelah Autodesk merilis sebuah makalah yang berjudul: Building Information Modeling di tahun 2002 silam.
Istilah Building Information Modeling itu kembali muncul di pertengahan tahun 2005 ketika US General Service Administration (GSA) membuat keputusan untuk membangun Gedung pengadilan baru di Jackson, Mississippi.
Kini, kantor keluarga besar Ashyaksa itu telah berdiri megah. Kajati Agus Salim menegaskan, Graha Perubahan ini akan membawa semangat baru yang tidak pernah padam untuk menjaga stabilitas kinerja di Bumi Tadulako dengan lebih baik.
Selamat! (*)
Tinggalkan Balasan