JAKARTA, KAIDAH.ID – Sesaat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan PHPU Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali, calon Gubernur Sulawesi Tengah langsung mengucapkkan selamat, dan mengajak pendukungnya menyampaikan hal yang sama kepada pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
“Masyarakat Sulawesi Tengah yang saya cintai, serta para pendukung pasangan BERAMAL yang saya hormati, terima kasih telah menemani kami dalam perjuangan selama ini. Barusan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan pasangan BERAMAL,” tulis Ahmad Ali melalui status Facebook.
“Sebagai bagian dari demokrasi yang kita junjung tinggi, mari kita bersama-sama memberikan ucapan selamat kepada pasangan BERANI, yang telah resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih. Selamat kepada Adinda Anwar Hafid dan Yunda Reny Lamadjido atas amanah yang telah diberikan oleh rakyat,” lanjutnya.
Ahmad Ali berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Ia juga menegaskan bahwa saatnya semua pihak bersatu mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan daerah.
“Mari kita dukung kepemimpinan mereka dengan sepenuh hati, demi kemajuan dan kebaikan bersama,” tutupnya.
Pernyataan ini sebagai bentuk jiwa besar Ahmad Ali, karena setelah menggunakan semua hak politiknya, hingga berakhir di Mahkamah Konstitusi, dan menerima hasilnya.
“Pada akhirnya, takdir jualah yang menentukan,” tandasnya. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan