GROBOGAN, KAIDAH.ID – Kereta Argo Bromo Anggrek menabrak sebuah mobil Toyota Avanza pada Jumat, 01 Mei 2026 di Grobogan, Jawa Tengah. Insiden tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.52 WIB di JPL 52 KM 29+800, jalur hulu antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan.

“KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi, tertemper mobil di lokasi tersebut,” jelas Luqman dalam keterangan resmi pada Jumat sore.

Akibat kejadian itu, kereta sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB, untuk pemeriksaan sarana. Setelah dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), perjalanan kembali dilanjutkan pada pukul 02.56 WIB.

Pihak KAI menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. Imbauan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang melarang aktivitas di ruang manfaat jalur rel.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan, Iptu Eko Ari Kisworo, mengungkap kronologi dari sisi kendaraan.

Mobil Toyota Avanza bernomor polisi H-1060-ZP yang membawa sembilan penumpang, diketahui melaju dari arah selatan (Sidorejo) menuju utara (Purwodadi). Rombongan tersebut merupakan keluarga pengantar calon jemaah haji yang hendak menuju Pendopo Kabupaten Grobogan.

Namun nahas, saat melintas di perlintasan swadaya, mesin mobil tiba-tiba mati. Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek melaju dari arah barat ke timur.

“Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. Kereta menabrak bagian depan kiri mobil hingga terpental sekitar 20 meter dan menghantam tiang,” jelas Eko.

Akibat tabrakan tersebut, empat penumpang meninggal dunia, yakni SB (2), ND (10), Mukamat Sakroni (51), dan Dalni (51). Sementara lima penumpang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. (*)

(Ruslan Sangadji)