JAKARTA, KAIDAH.ID – Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, kelompok oligarki menjadi tantangan terbesar bagi upaya pemerintah dalam melakukan penataan ekonomi nasional yang menurutnya sedang dijalankan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam podcast bersama Fuad Bawazier dan sejumlah tokoh lainnya, yang bertopik “Turbulensi Ekonomi Kerakyatan Versus Oligarki” yang dipandu Faisal Assegaf di Sinkos Indonesia pada Rabu, 10 Juni 2026, Margarito mengatakan kebijakan-kebijakan Presiden Prabowo yang menyentuh sektor sumber daya alam, ekspor, dan penguasaan aset ekonomi strategis, telah menimbulkan perlawanan dari kelompok oligarki, yang selama ini menikmati keuntungan dari sistem yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Saya rasa yang sedang terjadi di Indonesia hari-hari ini, oligarki itu dengan caranya sendiri meneror Presiden, karena Presiden sedang menata sesuatu yang selama puluhan tahun sudah terkonsolidasi,” kata Margarito.

Ia mengawali pandangannya dengan mengutip kisah Presiden Amerika Serikat Theodore Roosevelt, yang dikenal menghadapi kelompok-kelompok bisnis besar pada awal abad ke-20. Menurut Margarito, seorang pemimpin negara harus tetap berpegang pada mandat konstitusi ketika menjalankan kebijakan yang ditujukan untuk kepentingan publik.

Margarito mengaku, telah lama mengingatkan bahwa kelompok oligarki berpotensi menjadi lawan politik dan ekonomi yang serius bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Menurut dia, kelompok tersebut memiliki pengaruh besar dalam berbagai sektor strategis, termasuk penguasaan lahan, pertambangan, perkebunan, dan akses terhadap pembiayaan nasional.

Margarito menilai, langkah-langkah pemerintah yang bertujuan meningkatkan pengawasan dan penertiban sektor-sektor tersebut, dapat mengurangi keuntungan yang selama ini diperoleh kelompok tertentu. Karena itu, menurutnya, berbagai gejolak yang muncul belakangan ini, tidak dapat dilepaskan dari kepentingan ekonomi yang terdampak oleh kebijakan pemerintah.

“Sudah begitu, sekarang Presiden terlihat sungguh-sungguh menertibkan mereka. Dengan ketertiban itulah, keuntungan para oligarki yang tadinya sangat besar bisa berkurang. Mereka melawan,” ujarnya.

Margarito juga mengaitkan fenomena tersebut dengan sejumlah peristiwa politik dan ekonomi di berbagai negara, yang menurutnya menunjukkan bagaimana kelompok berkekuatan ekonomi besar atau oligarki dapat memengaruhi arah kebijakan negara.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menjaga arah kebijakan ekonomi nasional, termasuk koordinasi antara pemerintah dengan Bank Indonesia dan otoritas fiskal negara.

Menurut Margarito, Presiden sebagai kepala negara memiliki tanggung jawab utama apabila terjadi krisis ekonomi, sehingga perlu memastikan seluruh instrumen kebijakan negara bergerak dalam arah yang sama, untuk melindungi kepentingan nasional.

“Kalau terjadi krisis, yang bertanggung jawab kepada bangsa ini adalah Presiden, bukan Bank Indonesia. Karena itu Presiden harus mengetahui dan memastikan arah kebijakan ekonomi berjalan sesuai kepentingan negara. Presiden harus panggil Kepala Bank Indonesia dan menanyakan kebijakan dia. Dia (kepala BI) tidak boleh membuat kebijakan sendiri, karena Presiden yang bertanggung jawab terhadap negara ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Margarito juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai kebijakan Presiden Prabowo yang berkaitan dengan implementasi Pasal 33 UUD 1945, termasuk gagasan ekspor satu pintu dan penguatan peran negara dalam pengelolaan sumber daya strategis.

Ia berharap, pemerintah tetap konsisten menjalankan agenda penataan ekonomi yang ditujukan untuk memperbesar manfaat sumber daya nasional bagi masyarakat luas.

“Parameter dalam berkonstitusi dan bernegara adalah kemakmuran rakyat. Titik,” tegas Margarito.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh ragu mengambil langkah-langkah yang dianggap konstitusional selama tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. (*)

(Ruslan Sangadji)