MOROWALI, KAIDAH.ID – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Satreskrim Polres Morowali, atas keberhasilan mengungkap kasus penganiayaan, yang menyebabkan meninggalnya seorang tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri PT IMIP.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Pemberian Piagam Penghargaan kepada Personel Polres Morowali, yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Morowali, Jumat, 5 Juni 2026. Upacara dipimpin langsung Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dan dihadiri jajaran pejabat utama, personel Polres Morowali, serta perwakilan manajemen PT IMIP.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Morowali bersama perwakilan manajemen PT IMIP, menyerahkan piagam penghargaan kepada personel Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah yang diwakili Kasubdit III, serta personel Satreskrim Polres Morowali yang terlibat dalam pengungkapan kasus penganiayaan, terhadap seorang warga negara asing di wilayah hukum Morowali.

Selain itu, manajemen PT IMIP juga menyerahkan plakat apresiasi kepada Kapolres Morowali, sebagai bentuk penghargaan atas komitmen Polres Morowali dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan Resmob Polres Morowali dan Jatanras Polda Sulawesi Tengah, berhasil menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga menewaskan seorang TKA bernama Mr Tie Fa Hu.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Sulawesi Selatan itu ditangkap di Kabupaten Sigi setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 12.10 WITA di kawasan PT IMIP/PT IRNC atau Veronikal, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Menurutnya, korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata AKP Wawan Kurnadi saat konferensi pers, Senin, 25 Mei 2026. (*)

(Ruslan Sangadji)