JAKARTA, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, berjanji akan membenahi kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Mess Pemda Sulteng.

Janji tersebut disampaikan Gubernur Anwar Hafid, sebagai respons atas keprihatinan banyak pihak, terhadap kondisi mess pemda yang dinilai kurang terurus dan tertinggal dibanding sejumlah mess pemerintah daerah lainnya di ibu kota.

“Insya Allah 2027 sudah rapi kembali,” tegas Anwar Hafid saat menjawab sorotan mengenai kondisi bangunan tersebut, Selasa, 9 Juni 2026.

Mess Pemda Sulteng berada berdekatan dengan Mess Pemerintah Provinsi Maluku, yang terlihat lebih megah dan representatif. Perbandingan itu pun kerap menjadi perbincangan masyarakat Sulawesi Tengah yang datang ke Jakarta, maupun yang melihat langsung kondisi bangunan tersebut.

“Prihatin, padahal daerahnya kaya,” ujar Muhammad Nafis, warga Palu di Jakarta di grup WhatsApp Tarabe Gembira, Selasa pagi, mengomentari kondisi Mess Pemda Sulteng.

Sejumlah warga berharap, kantor penghubung daerah itu, dapat menjadi representasi wajah Sulawesi Tengah di tingkat nasional. Selain sebagai tempat singgah masyarakat, keberadaan mess pemda juga dinilai penting untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Jakarta.

Meski telah memastikan akan dilakukan pembenahan, Gubernur Anwar Hafid belum menjelaskan secara rinci konsep penataan yang dimaksud. Belum diketahui apakah pembenahan itu berupa pembangunan baru, rehabilitasi total, atau sekadar penataan dan perbaikan fasilitas yang sudah ada.

Namun demikian, pernyataan gubernur tersebut memberi harapan baru, agar Mess Pemda Sulteng kembali menjadi fasilitas yang nyaman, layak, dan membanggakan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Warga Palu lainnya di Jakarta, Suprianus Kandolia mengusulkan, Mess Pemda Sulteng itu sebaiknya dibangun baru dan dikelola dengan sistem Build, Operate, Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah seperti Mess Maluku.

“Lantai satu sampai tiga operasional Pemda, lantai tiga ke atas di kelola penuh oleh pihak swasta untuk penginapan,” usul Suprianus yang juga seorang lawyer terkenal di Jakarta itu. (*)

(Ruslan Sangadji)