Oleh: Ruslan Sangadji / Kaidah.ID
MUSISI, dalam bayangan banyak orang, adalah kaum intelektual. Mereka bukan sekadar perangkai nada atau pencipta lirik. Banyak di antara mereka lahir dari tradisi berpikir yang panjang, terbiasa berdialog dengan gagasan, bahkan terlibat dalam perdebatan-perdebatan filosofis tentang kebebasan, keadilan, dan hak-hak ekonomi para pencipta karya.
Karena itu, saya selalu membayangkan ruang diskusi yang dihadiri para musisi, sebagai ruang yang penuh pertukaran argumentasi. Ruang tempat data diuji, logika dipertarungkan, dan perbedaan pendapat diselesaikan melalui percakapan yang setara.
Namun, bayangan itu sedikit terguncang pada Selasa siang, 9 Juni 2026 di ruang rapat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Siang itu dengan komisioner LMKN, suasana yang saya saksikan jauh dari gambaran dialog yang selama ini saya bayangkan. Salah seorang musisi yang juga ketua salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) , justru meluapkan kemarahannya. Nada suara meninggi. Kalimat-kalimat protes dilontarkan tanpa jeda. Bahkan tuntutan agar komisioner LMKN mengundurkan diri disampaikan dengan lantang.
Yang membuat suasana semakin ganjil, ruang dialog tak sempat terbuka. Ketika pihak LMKN menawarkan untuk membuka data dan menjelaskan duduk persoalan, tawaran itu tidak disambut. Kesempatan untuk memeriksa fakta bersama justru ditolak. Percakapan yang seharusnya menjadi jembatan, berubah menjadi jalan buntu.
Tak lama kemudian, musisi itu memilih meninggalkan ruangan.
Saya tidak sedang mempersoalkan kemarahan. Dalam banyak keadaan, kemarahan bisa menjadi bentuk keberpihakan terhadap sesuatu yang dianggap benar. Tetapi kemarahan tanpa kesediaan mendengar, sering kali hanya menghasilkan gema dari keyakinan sendiri. Kemarahan tidak membawa siapa pun lebih dekat kepada kebenaran.
Padahal, dalam setiap perdebatan mengenai hak cipta, royalti, dan tata kelola lembaga kolektif, yang dibutuhkan bukanlah suara yang paling keras, melainkan argumen yang paling kuat. Bukan siapa yang paling lantang berteriak, tetapi siapa yang paling siap menguji pendapatnya dengan data dan fakta.
Mungkin di situlah ukuran sesungguhnya dari seorang intelektual. Bukan pada kemampuan berbicara ketika semua orang setuju, melainkan pada kesediaan mendengar ketika pandangan yang berbeda hadir di hadapannya.
Peristiwa itu menyisakan pertanyaan yang menggelitik. Jika sebuah lembaga dituduh tidak transparan, bukankah langkah paling masuk akal adalah meminta seluruh data dibuka, lalu mengujinya bersama-sama? Sebab dalam tradisi berpikir yang sehat, data bukanlah ancaman. Data justru menjadi alat untuk membuktikan apakah sebuah tuduhan berdiri di atas fakta atau hanya asumsi yang terus diulang hingga terdengar seperti kebenaran.
Lebih jauh lagi, persoalan royalti musik selama ini memang terlalu penting untuk diselesaikan dengan pertunjukan emosi. Di balik angka-angka yang diperdebatkan, ada hak ekonomi para pencipta lagu, penyanyi, pemusik, hingga para pelaku usaha yang membutuhkan kepastian aturan. Semua pihak memiliki kepentingan yang sah, untuk diperjuangkan. Karena itu, ruang dialog seharusnya dijaga tetap terbuka, sekalipun perdebatan berlangsung keras dan penuh perbedaan.
Saya membayangkan para pencipta lagu yang karya-karyanya mengajarkan keberanian berpikir, mengkritik ketidakadilan, dan mengajak publik menghargai akal sehat. Nilai-nilai itulah yang semestinya hadir pula dalam setiap forum pembahasan kebijakan. Sebab pada akhirnya, gagasan tidak pernah menang karena teriakan. Gagasan bisa menang, karena mampu bertahan ketika diuji oleh fakta, logika, dan keterbukaan.
Tapi saya tidak melihat kenyataan itu pada saat mereka yang mengaku sebagai pencipta lagu berunjukrasa di kantor LMKN, Selasa siang itu. Miris!.
Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan