JAKARTA, KAIDAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan, yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom Indonesia. Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan hampir mencapai Rp2 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan kasus tersebut, dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang baru diterbitkan pada Jumat, 5 Juni 2026.

“Belum ada penetapan tersangka,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut Budi, dugaan korupsi yang tengah diselidiki, berkaitan dengan pengadaan layanan notifikasi perbankan berbasis Short Message Service (SMS) dan WhatsApp. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini menambah daftar perkara yang tengah ditangani KPK di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN). Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI.

Dalam perkara EDC tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, serta SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi Elvizar dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

Sementara itu, PT Telkom Indonesia juga pernah terseret dalam penyidikan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat keras teknologi informasi pada 2017-2018 di lingkungan Telkom Grup.

Pada 2024, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Telkom, mencapai lebih dari Rp100 miliar. Saat itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, nilai kerugian tersebut masih berpotensi bertambah seiring perkembangan penyidikan.

“Pengembangan penyidikan mungkin ada tambahan lagi, soalnya belum dapat laporan yang benar,” ujar Alexander saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, 11 Juni 2024 silam.

KPK menyatakan, penyidikan dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom masih terus berjalan, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan. (*)

(Ruslan Sangadji)