Oleh: Ruslan Sangadji / Kaidah.ID

SETIAP KALI bencana alam terjadi, selalu muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Begitu pula setelah gempa bumi magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa, 16 Juni 2026. Di sejumlah grup percakapan dan media sosial, mulai muncul narasi yang mengaitkan gempa tersebut dengan kegiatan adat meminta hujan yang beberapa waktu terakhir dilakukan di wilayah Sigi.

Padahal, secara ilmiah tidak ada hubungan antara ritual adat, doa bersama, maupun kegiatan budaya masyarakat dengan terjadinya gempa bumi.

Gempa yang terjadi di Sulawesi Tengah telah dijelaskan secara terbuka oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa tersebut merupakan gempa dangkal dengan kedalaman 10 kilometer yang dipicu aktivitas sesar aktif di dalam kerak bumi.

BMKG bahkan menjelaskan mekanisme sumber gempa, menunjukkan adanya pergerakan sesar turun (normal fault) pada zona patahan yang memang aktif secara geologi. Dengan kata lain, penyebab gempa berasal dari proses alam yang berlangsung jauh di bawah permukaan bumi dan telah terjadi selama jutaan tahun.

Secara ilmiah, gempa bumi terjadi akibat pelepasan energi yang tersimpan di dalam batuan kerak bumi. Energi tersebut dilepaskan, ketika tekanan pada patahan atau sesar mencapai titik tertentu, sehingga batuan bergeser dan menghasilkan getaran yang dirasakan sebagai gempa.

Proses itu tidak dipengaruhi oleh ritual adat, kegiatan budaya, doa meminta hujan, maupun aktivitas sosial masyarakat lainnya.

Mengaitkan sebuah bencana dengan ritual adat tanpa dasar ilmiah, justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan dapat melukai kelompok masyarakat tertentu yang menjalankan tradisi budaya secara turun-temurun.

Tradisi meminta hujan sendiri, merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah lama hidup di berbagai daerah di Indonesia. Tradisi tersebut umumnya dilakukan sebagai bentuk doa dan harapan masyarakat, ketika menghadapi musim kemarau panjang atau kekeringan.

Sementara gempa bumi adalah fenomena geologi yang dipelajari melalui ilmu kebumian, seismologi, dan tektonik lempeng.

Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar setelah terjadinya bencana. Tidak semua informasi yang ramai diperbincangkan memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah situasi pascagempa, yang lebih penting adalah memastikan keselamatan warga, membantu korban terdampak, serta mengikuti informasi resmi dari BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah mengenai perkembangan kondisi di lapangan.

Bencana alam seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian antarsesama, bukan mencari kambing hitam atas sebuah peristiwa yang secara ilmiah telah memiliki penjelasan yang jelas. (*)