Effendi Gazali menilai, rangkaian narasi penyadapan dan dinamika antarkelompok politik, perlu dilihat secara menyeluruh melalui perspektif komunikasi politik, karena dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap Jokowi
JAKARTA, KAIDAH.ID – Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, menyoroti posisi Jokowi dalam polemik dugaan operasi penyadapan dan operasi politik. Ia menilai, persoalan tersebut berpotensi membawa dampak politik serius dan berkepanjangan terhadap mantan Presiden RI itu.
Effendi memastikan, dugaan penyadapan tersebut akan memiliki konsekuensi politik terhadap Jokowi.
“Oh, pasti. Saya pastikan ini,” tegas Effendi saat ditanya apakah persoalan penyadapan akan berdampak secara politik kepada Jokowi.
Effendi menjelaskan, setidaknya ada tiga persoalan penting yang perlu diperhatikan dalam membaca perkembangan situasi politik tersebut.
Pertama, adanya persoalan di lingkaran dalam Presiden Prabowo Subianto. Ia menyinggung dugaan penyajian data yang keliru serta informasi yang hanya disampaikan untuk asal bapak senang.
Kedua, dugaan operasi politik melalui penyadapan yang bertujuan mengetahui aktivitas Presiden Prabowo, termasuk siapa yang ditemui, apa yang dibicarakan, bagaimana pandangannya terhadap suatu persoalan, hingga kepada siapa informasi tersebut dilaporkan.
“Operasi politik disadap untuk mengetahui (kalau saya kaitkan dengan putusan Mahkamah Agung mengenai suket ijazah Gibran), ya penyadapan itu untuk mengetahui Bapak Presiden ketemu siapa, lalu menyatakan apa, kurang lebih perasaannya ke mana lalu dilaporkan kepada siapa,” jelasnya.
Ketiga, Effendi melihat adanya rangkaian upaya yang berpotensi mengarahkan dan mempertemukan berbagai isu politik, sehingga menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat maupun antarkelompok politik.
Effendi Gazali kemudian menghubungkan persoalan tersebut dengan pernyataan Jokowi dan organisasi Projo mengenai dinamika politik yang memiliki batas waktu sebelum 2029.
Ia menyoroti dua hal yang menurutnya berkaitan, yakni pernyataan Jokowi bahwa operasi politik akan berakhir sebelum 2029 dan pernyataan Projo dalam sebuah pertemuan organisasi.
“Dua kebetulan ini bagi saya akibatnya akan panjang. Ini bukan hanya soal penyadapan. Saya mengatakan, ini makar,” kata Effendi.
Effendi Minta Jokowi Siapkan Tim Hadapi Tekanan Persepsi Publik
Effendi Gazali menyarankan agar Jokowi harus menyiapkan tim yang kuat, untuk menghadapi perkembangan persoalan tersebut, baik dari sisi hukum maupun persepsi publik.
“Mudah-mudahan Pak Jokowi bisa menyiapkan tim yang kuat ya dalam dua sisi. Nanti kalau ada peristiwa hukum silakan. Tapi yang kedua dalam konteks sekarang persepsi publik,” ujarnya.
Menurut Effendi, berbagai narasi yang berkembang dapat memengaruhi cara masyarakat membaca hubungan politik antara Jokowi, Prabowo, dan kelompok-kelompok yang terlibat dalam polemik.
Ia juga menyoroti dugaan pola pengalihan isu dan adu domba. Menurutnya, kelompok yang memperjuangkan persoalan ijazah kerap dihadapkan dengan isu lain, termasuk narasi yang mengaitkan gerakan tersebut dengan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Angin Politik terhadap Jokowi Akan Semakin Bergemuruh
Effendi Gazali memprediksi, tekanan persepsi publik terhadap Jokowi akan semakin besar seiring berkembangnya polemik tersebut.
“Maka dalam komunikasi politik, angin politik akan makin kencang, makin bergemuruh,” katanya.
Karena itu, ia mengingatkan Jokowi agar memperhatikan perkembangan opini publik, selain mengantisipasi kemungkinan persoalan hukum.
Effendi menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan didasarkan pada kepentingan menyerang pemerintahan. Ia mengaku menyampaikan pandangan secara independen dan tidak memiliki hubungan khusus dengan lingkaran kekuasaan.
“Kami juga enggak pernah diundang-undang ke istana. Banyak loh komedian aja diundang, influencer diundang. Kami enggak apa-apa, kami bukan penggembira sirkus istana,” ujarnya.
Effendi Gazali menilai, rangkaian narasi penyadapan dan dinamika antarkelompok politik, perlu dilihat secara menyeluruh melalui perspektif komunikasi politik, karena dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap Jokowi.
Dalam kasus penyadapan ini, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial LSP (Listyo Sigit Prabowo), ASN (Ahrie Sonta Nasution), dan EH (Eko Hadi Santoso). (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan