PALU, KAIDAH.ID – Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan tiga nama sebagai Calon Ketua Kadin Sulteng periode 2026-2031.
Penetapan tersebut dilakukan, setelah seluruh proses verifikasi berkas bakal calon dinyatakan rampung. Keputusan diambil dalam rapat pleno Panitia Pengarah pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 17.30 WITA.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pengarah, Zulfakar Nasir, didampingi Sekretaris Farid Dj Nasar, serta anggota SC lainnya yakni Hidayat Pakamundi, Zakir Muhamad, dan Silvia Kalangi.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 01/PNT-SC/MUPROV-VIII/KDN-ST/V/2026, tentang Penetapan Calon Ketua Umum Kadin Sulawesi Tengah, tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai kandidat adalah:
- Gufran Ahmad
- Endi Hermawan
- M Nur Dg Rahmatu
Sekretaris Panitia Pengarah, Farid Dj Nasar, menegaskan, seluruh bakal calon telah melalui proses pemeriksaan administrasi secara ketat dan profesional.

“Kami Panitia Pengarah sudah merilis, bahwa ketiga calon memenuhi syarat untuk masuk dalam bursa Calon Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tengah. Terkait Surat Keputusan (SK) penetapan ini, nantinya akan kami serahkan secara resmi pada saat Muprov VIII,” jelas Farid Dj. Nasar dalam keterangan persnya yang diterima kaidah.ID, Senin petang.
Ia menambahkan, hasil verifikasi menunjukkan tidak ada kendala administratif dari ketiga kandidat, sehingga semuanya dinyatakan siap mengikuti tahapan pemilihan.
Sesuai jadwal, Muprov VIII Kadin Sulteng akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026 di Hotel Grand The Sya.
“Forum ini menjadi momentum penting, untuk menentukan kepemimpinan baru Kadin Sulteng selama lima tahun ke depan,” kata Farid Dj. Nasar. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan