Oleh: Salihudin / Tenaga Ahli Anggota DPR RI
Reses Bapak H. Muhidin M. Said di Kabupaten Tojo Una Una dan Poso pada 28-29 April 2026 menunjukkan satu hal yang substansial: inilah politik yang benar-benar bermakna, politik yang hadir di tengah rakyat. Bukan sekadar hadir secara fisik, tetapi hadir dengan kesediaan untuk mendengar, memahami, mencatat, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur kebijakan yang tersedia.
Dalam dua hari kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat mengemuka. Di Tojo Una Una, masyarakat menyampaikan kebutuhan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari seperti bantuan alat pertanian, pompa air, pipanisasi, kapal nelayan, bantuan perumahan, pembangunan pelabuhan, jalan produksi, serta dukungan terhadap sektor perikanan dan pertanian.
Sementara di Poso, aspirasi masyarakat juga bergerak pada kebutuhan dasar pembangunan, seperti air bersih, peningkatan jalan akses, perlengkapan nelayan, sarana pertanian, dukungan UMKM, sanitasi, hingga jalan kantong produksi.
Jika dibaca secara sepintas, aspirasi itu mungkin tampak sebagai daftar permintaan masyarakat. Namun jika direnungkan lebih dalam, semua itu sesungguhnya merupakan peta kebutuhan dasar rakyat. Air bersih adalah fondasi kesehatan. Jalan produksi adalah urat nadi ekonomi desa. Alat pertanian dan perikanan adalah instrumen peningkatan pendapatan.
Bantuan perumahan berkaitan dengan martabat keluarga. Sanitasi menyangkut kualitas hidup dan pencegahan stunting. Karena itu, aspirasi masyarakat tidak boleh dipandang sebagai keluhan sesaat, tetapi sebagai bahan penting dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih adil.
Dalam konteks itulah, reses memiliki makna yang sangat strategis. Reses bukan hanya kewajiban formal anggota DPR RI untuk kembali ke daerah pemilihan. Lebih dari itu, reses adalah ruang demokrasi yang mempertemukan suara rakyat dengan proses pengambilan keputusan negara.
Melalui reses, masyarakat dapat menyampaikan langsung apa yang mereka alami. Melalui reses pula, wakil rakyat memperoleh dasar moral dan politik, untuk memperjuangkan kebutuhan daerah dalam pembahasan kebijakan nasional.
ASPIRASI TIDAK CUKUP HANYA DIDENGAR
Bapak Muhidin M. Said tampak menempatkan reses bukan sebagai pencitraan politik, tetapi sebagai bagian dari kerja perjuangan yang serius. Sebagai anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Pimpinan Badan Anggaran DPR RI, beliau memahami bahwa aspirasi masyarakat harus dihubungkan dengan politik anggaran. Aspirasi tidak cukup hanya didengar. Aspirasi harus dipilah, dirumuskan, dikawal, dan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan serta pembahasan anggaran negara.
Keseriusan itu, terlihat dari cara beliau menjelaskan hubungan antara kebutuhan daerah dengan kondisi fiskal nasional. Di tengah situasi global yang tidak menentu akibat perang dan tekanan ekonomi dunia, ruang fiskal negara tentu menghadapi tantangan. Asumsi makro dapat berubah. Harga energi dunia dapat bergerak. Beban subsidi negara dapat meningkat. Namun dalam situasi seperti itu, negara tetap harus menjaga daya beli masyarakat, terutama melalui perlindungan terhadap barang-barang bersubsidi seperti minyak dan gas.
Penjelasan seperti ini penting, karena masyarakat perlu mendapat gambaran yang jujur. Tidak semua kebutuhan dapat diselesaikan sekaligus. Tidak semua aspirasi dapat langsung direalisasikan dalam waktu singkat. Namun bukan berarti aspirasi itu diabaikan. Justru tugas wakil rakyat adalah memastikan, agar kebutuhan masyarakat tetap masuk dalam perhatian pemerintah pusat, diperjuangkan dalam ruang anggaran, dan dikawal agar tidak hilang dalam tumpukan birokrasi.
Di sinilah pengalaman panjang Bapak Muhidin M. Said menjadi penting. Sebagai politisi senior Partai Golkar, beliau bukan politisi yang baru mengenal Sulawesi Tengah. Beliau telah lama berinteraksi dengan masyarakat, memahami karakter wilayah, mengetahui tantangan antar kabupaten, dan mengerti bagaimana memperjuangkan aspirasi melalui jalur kelembagaan.
Karena itu, ketika masyarakat Tojo Una Una dan Poso menyampaikan kebutuhan mereka, beliau tidak mendengarnya sebagai suara yang asing. Beliau sedang memperbarui peta perjuangan, mencocokkan kebutuhan lapangan dengan peluang kebijakan di tingkat pusat.
Reses di Tojo Una Una dan Poso juga mengingatkan kita, bahwa pembangunan daerah tidak dapat hanya bergantung pada satu aktor. Diperlukan kerja bersama antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, DPRD, dan wakil rakyat di pusat.
Masyarakat menyampaikan kebutuhan. Pemerintah daerah menyusun proposal dan dokumen perencanaan. Wakil rakyat memperjuangkan dukungan anggaran dan program di tingkat nasional. Jika mata rantai ini berjalan baik, aspirasi rakyat memiliki peluang lebih besar untuk menjadi program nyata.
Karena itu, kegiatan reses ini dapat dibaca sebagai politik kehadiran. Politik yang tidak berjarak. Politik yang tidak hanya berbicara secara lantang di podium, tetapi juga mendengar dari dekat. Politik yang tidak hanya menyampaikan capaian, tetapi juga menerima usulan. Politik yang tidak hanya menjanjikan, tetapi juga menjelaskan proses, batas kemampuan fiskal, dan pentingnya skala prioritas.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan reses tidak hanya terletak pada banyaknya peserta atau ramainya dialog. Ukuran yang lebih penting adalah, sejauh mana aspirasi itu dikawal setelah forum selesai.
Di titik inilah komitmen Bapak Muhidin M. Said menemukan maknanya. Beliau menunjukkan, bahwa menjadi wakil rakyat bukan hanya soal memperoleh mandat elektoral, tetapi juga menjaga hubungan moral dengan masyarakat yang diwakili.
RESES TAK BERHENTI SEBAGAI CATATAN
Reses di Tojo Una Una dan Poso menjadi pengingat, bahwa demokrasi akan semakin kuat jika suara dari desa, pesisir, kebun, pasar, dan kampung-kampung kecil memiliki jalan menuju pusat kekuasaan. Demokrasi tidak boleh hanya hidup di ruang sidang.
Demokrasi harus hidup dalam percakapan dengan rakyat, dalam catatan aspirasi, dalam perjuangan anggaran, dan dalam keberanian memastikan bahwa daerah pemilihan tidak tertinggal dari agenda pembangunan nasional.
Bapak Muhidin M. Said telah menunjukkan, bahwa aspirasi rakyat bukan sekadar catatan reses. Aspirasi itu adalah amanah. Amanah, dalam politik yang beradab, telah dan akan terus diperjuangkan dengan kesungguhan dan kejujuran.
Pada akhirnya, reses bukanlah akhir dari sebuah pertemuan, melainkan awal dari sebuah perjuangan yang lebih panjang. Reses menjadi jembatan antara harapan rakyat dan kerja nyata negara. Ketika aspirasi tidak berhenti sebagai catatan, tetapi terus dikawal hingga menjadi kebijakan, di situlah kepercayaan publik menemukan pijakannya.
Dan selama politik tetap berpihak pada kehadiran yang tulus, mendengar dengan hati, bekerja dengan akal, dan berjuang dengan integritas, maka demokrasi tidak hanya akan bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi kekuatan yang benar-benar menyejahterakan rakyat. (*)
Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan