PALU, KAIDAH.ID – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Maesa, Palu, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, yang dilakukan seorang pembesuk perempuan berinisial NF, Senin, 11 Mei 2026.
NF datang untuk membesuk seorang tahanan berinisial AN dengan membawa nasi kuning. Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil terdeteks, karena pemeriksaan ketat yang dilakukan petugas di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pejabat terkait di Rutan Palu, Rias Pettalolo, mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penerapan prosedur pengamanan secara ketat, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.
“Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh pembesuk yang akan menemui tahanan maupun narapidana,” kata Rias kepada jurnalis.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.56 WITA. Saat itu, peserta magang bernama Ahmad Saifullah yang bertugas melakukan pemeriksaan barang bawaan, menemukan satu paket plastik klip kecil berisi kristal putih, yang diduga sabu-sabu di dalam nasi kuning yang dibawa NF.
“Ketika saya memeriksa nasi kuning yang dibawa pembesuk itu, saya menemukan sebuah plastik berisi serbuk putih yang ditimbun di dalam nasinya,” tutur Ahmad.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas Rutan, Cintya, dan diteruskan kepada Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, serta dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tak berhenti di situ, petugas pengamanan kemudian mengamankan NF untuk dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas wanita menemukan satu paket diduga sabu lainnya yang disembunyikan di area lubang anus pelaku.
Situasi sempat memanas ketika pelaku diduga berusaha menghilangkan barang bukti. Saat paket kedua ditemukan, NF melakukan perlawanan dan nekat menelan paket plastik kecil, yang diduga berisi sabu tersebut.
Petugas sempat melakukan tindakan tegas dan terukur, namun barang bukti tersebut terlanjur tertelan dan tidak dapat dikeluarkan secara manual.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Sulteng dan Polresta Palu untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan.
Selanjutnya, Karutan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Satresnarkoba Polresta Palu, dan tim BNNP Sulteng melakukan interogasi intensif untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan di balik upaya penyelundupan tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Palu, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan